KPU Situbondo Gelar Coktas, Pastikan Akurasi Data Pemilih untuk Pemilu dan Pilkada Mendatang

Situbondo, (afederasi.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mulai melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) guna memastikan keakuratan data pemilih menjelang tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 23–24 September 2025.
Pada Pilkada 2024 lalu, KPU Situbondo mencatat sebanyak 507.507 warga masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), terdiri dari 244.799 laki-laki dan 262.708 perempuan. Akurasi data pemilih menjadi perhatian serius agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilih maupun pemilih ganda.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Situbondo, Andy Wahyu Pratama, menegaskan pentingnya kegiatan Coktas sebagai bagian dari pemutakhiran data berkelanjutan.
“Pencocokan dan penelitian terbatas ini kami lakukan untuk menjaga kualitas dan akurasi data pemilih. Dengan begitu, daftar pemilih yang digunakan dalam pemilu mendatang benar-benar valid,” jelas Andy, Rabu (24/9/2025).
Andy menerangkan, Coktas menyasar pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), seperti warga yang meninggal dunia, menjadi anggota TNI/Polri, dicabut hak pilihnya melalui putusan pengadilan, maupun yang pindah domisili.
“Kegiatan ini dilakukan secara sampling, setiap kecamatan kami pilih satu desa, lalu minimal sepuluh orang per desa dilakukan pencocokan data,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andy menyebut bahwa Coktas mengacu pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Ke depan, kegiatan ini tidak hanya berhenti di September, tetapi akan rutin dilaksanakan setiap tiga bulan sekali.
“Ini hari pertama pelaksanaan Coktas, dan ke depannya akan dilakukan secara berkala setiap triwulan,” pungkasnya.(vya/dn)
What's Your Reaction?






