Kado Natal, Enam Warga Binaan Rutan Situbondo Terima Remisi Khusus

Situbondo, (afederasi.com) – Momen Natal membawa berkah bagi enam warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Situbondo yang beragama Nasrani. Mereka menerima remisi khusus berupa pengurangan masa pidana, Rabu (25/12/2024).
Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan, menyatakan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi bagi warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan.
"Remisi ini adalah penghargaan atas upaya mereka untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan menurunkan tingkat risiko perilaku negatif," ujar Rudi.
Ia juga menjelaskan, dari tujuh warga binaan beragama Nasrani di Rutan Situbondo, enam orang memenuhi syarat untuk menerima remisi, sementara satu orang lainnya tidak diusulkan karena masih menjalani hukuman subsider.
“Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri sehingga lebih siap kembali berintegrasi dengan masyarakat. Jadilah insan yang taat hukum, berkontribusi positif, dan menjalani hidup yang lebih bermakna,” tambahnya.
Remisi khusus Natal ini tak hanya menjadi hadiah, tetapi juga bentuk motivasi agar warga binaan terus menjalani masa hukuman dengan sikap dan perilaku yang baik. Program ini menunjukkan bahwa kesempatan untuk memperbaiki diri selalu terbuka bagi siapa saja yang berusaha. (vya/dn)
What's Your Reaction?






