Jombang Perkuat Pengelolaan Sampah, TPS3R Baru Akan Dibangun
Jombang. (afederasi.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat terus memperluas jaringan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Rencananya, satu titik TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) baru akan dibangun di Desa Puri Semanding, Kecamatan Plandaan.
Sekretaris DLH Kabupaten Jombang, Amin Kurniawan, menjelaskan bahwa pembangunan TPS3R di Desa Puri Semanding masih dalam tahap perencanaan. Pelaksanaan fisiknya ditargetkan mulai pada bulan April mendatang.
"Untuk prosesnya, nanti kita akan lakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, juga Musyawarah Desa (Musdes). Target kami, pada tahun 2026 semua kecamatan di Kabupaten Jombang sudah memiliki TPS3R yang terbangun," jelas Amin kepada afederasi.com, Selasa(13/01/2026).
Amin mengungkapkan, tantangan utama penanganan sampah terletak pada pemilahan sejak dari sumbernya (hulu). Sampah harus dipilih dan dipilah jenisnya agar ketika sampai di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) volumenya sudah berkurang signifikan.
"Minimal, sampah yang masuk ke TPA sudah terpilah sehingga umur lokasi TPA lebih panjang. Jika tidak dikelola dengan bijak, volume sampah yang terus menumpuk bisa memicu darurat sampah di Jombang dalam 4 sampai 5 tahun ke depan," ungkapnya tegas
Di sisi lain, DLH Jombang juga melakukan evaluasi terhadap kinerja petugas kebersihan yang bertugas mulai pukul 04.00 pagi hingga 21.30 malam. Selain itu, untuk meningkatkan efektivitas, DLH akan mengajukan program pendampingan oleh perusahaan di Jombang untuk TPS3R pada tahun 2026.
"Dari 27 TPS3R di Kabupaten Jombang, ada sekitar 3-5 titik yang membutuhkan perhatian lebih. Secara umum penanganan sudah maksimal, tetapi reduksi sampah di TPS3R, khususnya sampah organik, masih perlu ditingkatkan," papar Amin.
Ia menekankan bahwa sekitar 60 persen sampah rumah tangga adalah organik, namun perilaku memilah sampah di masyarakat masih perlu terus diedukasi. "Perlu edukasi berkelanjutan tentang pemilahan sampah kepada masyarakat untuk keberhasilan pengelolaan sampah dari hulu," pungkasnya.
Penyelesaian sampah di sumber sampah sangat mungkin bisa dilakukan oleh semua masyarakat. Sampah organik dapat dikelola melalui Komposting dengan lubang biopori, pakan ternak atau metode lain. Sedangkan sampah anorganik dapat dilakukan dengan bank sampah.
Dengan pembangunan TPS3R di Plandaan ini, Pemkab Jombang berharap dapat mendorong pengelolaan sampah yang lebih baik, mengurangi beban TPA, dan mencegah potensi darurat sampah di masa depan.(san)
What's Your Reaction?



