Jelang Hari Adhyaksa ke 63, Kejari Kota Kediri Catat Dua Kasus Menonjol
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri mencatat dua kasus besar telah ditangani selama pertengahan tahun 2023 ini

Kediri, (afederasi.com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri mencatat dua kasus besar telah ditangani selama pertengahan tahun 2023 ini.
Hal ini disampaikan Kepala Kejari Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf saat rilis resmi terkait capaian dalam satu semester tahun ini, mulai bulan Januari hingga bulan Juli sekaligus jelang peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke -63 yang jatuh pada 22 Juli 2023 besok.
"Dua kasus besar yang telah ditangani adalah kasus kekerasan rumah tangga yang menimpa artis Venna Melinda dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan kasus PT Afi Farma yang saat ini sedang proses persidangan di PN Kota Kediri," katanya, Jumat (21/7/2023) siang.
Selain berhasil menangani sejumlah kasus besar tersebut, pada Selasa lalu, Kejari Kota Kediri juga telah melakukan pemusnahan barang bukti dari 55 perkara.
Terdiri dari narkotika jenis sabu dengan berat 66,95 gram, 20 ribu pil dobel L, ganja seberat 114,42 gram dan 20 hp serta 67 sak pupuk NPK palsu.
"Dari puluhan perkara itu, secara keseluruhan turun dari tahun sebelumnya, total sekitar Rp 70 juta jika dimonalkan dengan rupiah," imbuh Novika.
Selain menangani puluhan perkara tersebut, Kejari Kota Kediri juga melakukan pendampingan hukum terhadap sejumlah proyek dinas di Pemerintah Kota Kediri.
Salah satunya adalah pendampingan pembangunan Alun Alun Kota Kediri dan proyek SMPN 9 Kediri. Terakhir, terkait dengan Hari Adhyaksa ke 63, Novika berharap agar Kejari Kota Kediri bisa terus memberikan kontribusi utamanya bidang hukum bagi masyarakat.
"Semoga kita tetap terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya dalam bidang penegakan hukum yang adil," tandasnya. (sya/dn)
What's Your Reaction?






