Hakim Agung Gazalba Saleh Diperiksa KPK Terkait TPPU

Pada Kamis (30/11/2023), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginterogasi Hakim Agung yang sudah nonaktif, Gazalba Saleh, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

30 Nov 2023 - 12:52
Hakim Agung Gazalba Saleh Diperiksa KPK Terkait TPPU
Setelah Bebas, Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Diperiksa KPK Sebagai Tersangka. (Instagram/@fakta.indo)

Jakarta, (afederasi.com) - Pada Kamis (30/11/2023), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginterogasi Hakim Agung yang sudah nonaktif, Gazalba Saleh, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Gazalba menjadi objek pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengonfirmasi bahwa Gazalba sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. "Perkembangan akan disampaikan," ujar Ali seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Gazalba sebelumnya telah divonis bebas dalam kasus suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA) oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. Meskipun telah bebas, KPK tetap menjadikan Gazalba sebagai tersangka pencucian uang, yang merupakan hasil pengembangan dari kasus suap yang menjeratnya.

Pada kasus suap sebelumnya, Gazalba didakwa bersama dua anak buahnya menerima uang senilai Rp 2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman dengan hukuman 5 tahun penjara. Kasus ini terkait perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana), di mana Gazalba dituduh menerima dana dari Heryanto Tanaka (HT), debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID). Meski bebas dari suap, perkaranya kini berkembang menjadi kasus TPPU. (mg-1/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow