Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, mengungkap bahwa selain Saut Situmorang, satu saksi lain juga ikut diperiksa. Saksi tersebut adalah pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) bernama Tin Latifa.
"Pemeriksaan di Dittipidkor Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB, Saut Situmorang eks pimpinan KPK, dan Tin Latifa dari Kementan," kata Arief seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Di tempat lain, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menginformasikan bahwa enam saksi juga diperiksa di Polda Metro Jaya pada hari yang sama. Meskipun Ade tidak merinci identitas keenam saksi tersebut.
"Enam orang diperiksa sebagai saksi di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dua orang diperiksa sebagai saksi di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri," jelasnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Saut Situmorang sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi ahli di Polda Metro Jaya pada 17 Oktober 2023 terkait kasus pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri. Pemeriksaan kembali dilakukan setelah Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 22 November 2023.
Selain Saut, penyidik juga memeriksa beberapa saksi lainnya, termasuk SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Pemeriksaan terhadap SYL dan kawan-kawan dilaksanakan di Bareskrim Polri pada Rabu (29/11/2023), di mana SYL menyatakan telah memberikan keterangan dengan jujur kepada penyidik. (mg-1/jae)