Formasi CPNS 2023 KPK: Cek Syarat Ketentuan dan 19 Jabatan yang Tersedia

Kabar baik bagi mereka yang bercita-cita untuk bergabung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena KPK baru-baru ini mengumumkan pembukaan formasi CPNS 2023 melalui akun resminya di Instagram.

22 Sep 2023 - 09:38
Formasi CPNS 2023 KPK: Cek Syarat Ketentuan dan 19 Jabatan yang Tersedia
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto] - Formasi CPNS 2023 KPK: Cek Syarat Ketentuan dan Jabatan

Jakarta, afederasi.com - Kabar baik bagi mereka yang bercita-cita untuk bergabung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena KPK baru-baru ini mengumumkan pembukaan formasi CPNS 2023 melalui akun resminya di Instagram. Informasi lengkap mengenai formasi CPNS 2023 KPK, termasuk syarat dan jabatan yang tersedia, dapat ditemukan dalam pengumuman resmi ini.

Dalam unggahan terbarunya di Instagram resmi, KPK mengungkapkan bahwa setidaknya ada 214 formasi yang akan dibuka untuk seleksi CPNS KPK. Jumlah formasi yang cukup besar ini memberikan kesempatan yang lebih besar bagi calon pegawai negeri sipil untuk berkarier dalam bidang pemberantasan korupsi.

Proses seleksi CPNS KPK 2023 dijadwalkan akan berlangsung mulai dari tanggal 20 September 2023 hingga 20 Maret 2024. Calon pelamar dapat mengakses informasi dan mendaftar melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id. KPK akan menjalankan proses seleksi ini dengan ketat untuk memastikan calon pegawai yang terpilih memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Untuk dapat mengikuti seleksi CPNS KPK 2023, calon pelamar harus memenuhi sejumlah syarat penting. Beberapa syarat utama yang harus dipenuhi antara lain:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang taat pada nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Usia calon pelamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.
  • Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, TNI, POLRI, atau pekerjaan swasta.
  • Tidak memiliki kedudukan sebagai Calon PNS, prajurit TNI, anggota POLRI.\
  • Tidak terlibat dalam partai politik atau politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Menjaga kesehatan jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau perwakilan pemerintah NKRI di negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
  • Bagi pelamar formasi 'Dengan Pujian/Cumlaude,' harus lulus dari perguruan tinggi dengan sertifikat akreditasi BAN-PT (lulusan dalam negeri) atau setara 'Dengan Pujian/Cumlaude' (lulusan luar negeri setelah penyetaraan ijazah).
  • Tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat ke-3 dengan pejabat/pegawai KPK atau tersangka/terdakwa/terpidana kasus tindak pidana korupsi.
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 untuk sarjana dan Diploma III.

Terdapat total 19 formasi jabatan yang akan dibuka dalam seleksi CPNS KPK 2023. Rincian jabatan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Biro Hukum: 3 formasi
  2. Direktorat Jejaring Pendidikan: 15 formasi
  3. Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat: 9 formasi
  4. Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi: 10 formasi
  5. Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat: 38 formasi
  6. Direktorat Monitoring: 4 formasi
  7. Direktorat Antikorupsi Badan Usaha: 3 formasi
  8. Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi: 33 formasi
  9. Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi: 37 formasi
  10. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I: 4 formasi
  11. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II: 4 formasi
  12. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III: 4 formasi
  13. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV: 5 formasi
  14. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V: 4 formasi
  15. Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi: 26 formasi
  16. Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi: 1 formasi
  17. Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data: 3 formasi
  18. Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi: 5 formasi
  19. Sekretariat Dewan Pengawas: 6 formasi

Demikian sekilas informasi mengenai formasi CPNS 2023 KPK. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para calon pelamar yang berminat untuk mengikuti seleksi CPNS KPK 2023! (mg-3/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow