DPRD Tulungagung Fasilitasi Keluhan Warga Terdampak Pembangunan Jalan Tol

31 Oct 2023 - 16:00
DPRD Tulungagung Fasilitasi Keluhan Warga Terdampak Pembangunan Jalan Tol
DPRD Tulungagung ketika meneriam warga yang terdampak jalan tol. (Rizki/afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung dengan sigap menanggapi keluhan dari warga yang merupakan pemilik lahan di Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Kota Tulungagung, yang merasa terdampak oleh proyek pembangunan jalan tol Kediri - Tulungagung. 

DPRD menjadwal pertemuan untuk mendengarkan keluhan warga dalam sebuah hearing yang berlangsung di Ruang Graha Wicaksana, lantai II Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (1/11/2023).

Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin, mengungkapkan ada surat masuk ke DPRD terkait permintaan warga yang terdampak jalan tol Kediri-Tulungagung. Mereka ingin menyampaikan beberapa keluhan, utamanya harga ganti rugi lahan mereka. 

"Setelah ini kami akan merapatkan bersama pimpinan dewan dan membahas dengan Pj Bupati Tulungagung langkah-langkah selanjutnya untuk menindaklanjuti keluhan warga,"katanya.

Wakil Ketua DPRD tersebut menjelaskan bahwa hasil hearing yang dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, BPN Tulungagung, tim pengadaan jalan tol Kediri - Tulungagung, dan pihak penilai (KJPP) telah mencapai titik temu. Oleh karena itu, DPRD Tulungagung dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung sepakat untuk mengirim surat kepada pengambil kebijakan pembangunan jalan tol terkait keluhan warga pemilik lahan yang terdampak oleh proyek jalan tol.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Tulungagung, Abdulah Ali Munib, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk turut serta merespons keluhan warga pemilik lahan yang merasa terdampak oleh pembangunan jalan tol Kediri - Tulungagung. Munib menekankan bahwa situasi tersebut merupakan suatu musibah bagi warga yang terdampak oleh proyek jalan tol dan mereka memerlukan perlindungan dari pemerintah daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tulungagung akan mengirim surat kepada pihak yang berwenang dalam proyek pembangunan jalan tol Kediri - Tulungagung. Surat tersebut akan berisi aspirasi dari warga pemilik lahan di Kelurahan Panggungrejo yang hingga saat ini menolak nilai ganti rugi dari proyek jalan tol.

Galih Nusantoro menjelaskanpemerintah daerah akan mengakomodir permintaan warga. Mereka akan mengirim surat kepada para pembuat kebijakan atau pemangku kebijakan dalam pembangunan jalan tol.

Hasil dari hearing ini akan segera dilaporkan kepada Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Heru Suseno. Setelah itu, surat resmi akan disusun dan segera diajukan sebagai langkah selanjutnya dalam menangani masalah ini. Galih menambahkan Dengan surat tersebut, kami akan mengajukan permohonan kebijakan yang tepat. Kami di Pemerintah Kabupaten Tulungagung tidak memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan dalam hal ini. (riz) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow