DPRD Situbondo Sahkan RPJMD 2025–2029, Komitmen Naik Kelas dalam Pembangunan
Situbondo, (afederasi.com) – DPRD Kabupaten Situbondo secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (19/6/2025). Pengesahan ini menjadi tonggak strategis bagi arah pembangunan lima tahun ke depan.
Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, menegaskan bahwa dokumen RPJMD bukan sekadar formalitas, melainkan panduan utama yang akan mengarahkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Situbondo secara berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan.
“RPJMD ini adalah hasil kolaborasi intensif antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten. Hari ini kita sahkan sebagai wujud komitmen dan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Situbondo yang lebih maju,” ujarnya dalam sambutannya.
Lebih jauh, Mahbub juga menyoroti pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam seluruh tahapan implementasi RPJMD. Ia menyebut partisipasi publik sebagai salah satu fondasi utama guna menjamin akuntabilitas serta efektivitas kebijakan yang dijalankan.
“RPJMD bukan hanya sekadar dokumen perencanaan, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan politik untuk membawa Situbondo naik kelas. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mengawal pelaksanaannya,” tambahnya.
RPJMD 2025–2029 mencakup kebijakan strategis, program prioritas, dan target pembangunan lintas sektor mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga penguatan ekonomi kerakyatan. Penyusunannya telah melalui proses musyawarah dari tingkat desa hingga kabupaten, melalui forum Musrenbang yang partisipatif.
Mahbub juga menegaskan bahwa setelah disahkan oleh DPRD, dokumen ini akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) secara resmi.(vya/dn)
What's Your Reaction?


