DPC PDIP Tulungagung Memanas, Mantan PAC Kembalikan Atribut
Aksi pengembalian atribut mantan PAC PDIP Tulungagung diwarnai drama penolakan KTA oleh DPC. Simak fakta di balik polemik instruksi pengembalian aset partai ini.
Tulungagung, (afederasi.com) – Gejolak internal melanda DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung pada Jumat (24/4/2026). Puluhan mantan Pengurus Anak Cabang (PAC) mendatangi kantor DPC bukan untuk berkonsolidasi, melainkan melakukan aksi pengembalian massal seluruh atribut dan aset partai sebagai bentuk kepatuhan sekaligus kekecewaan atas instruksi pimpinan.
Aksi ini merupakan buntut dari surat resmi tertanggal 20 April 2026 yang mewajibkan pengurus lama menyerahkan aset mulai dari sepeda motor dinas, stempel, hingga bendera partai.
Namun, ada momen menarik saat prosesi tersebut berlangsung; sejumlah mantan pengurus sempat berupaya mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) mereka, namun secara tegas ditolak oleh pengurus DPC.
Catur Aryanto, salah satu mantan tokoh PAC Campurdarat mengungkapkan bahwa meski instruksi partai sangat detail mengenai aset kantor, rasa emosional para kader senior tetap tak terbendung. Ia merasa kebijakan menarik kembali bendera dan umbul-umbul yang telah menemani perjuangan mereka selama puluhan tahun adalah hal yang melukai perasaan.
“Kami sudah puluhan tahun berproses. Kalau kendaraan atau atribut kantor kami kembalikan itu wajar. Tapi kalau sampai hal-hal yang sudah mendarah daging, ini terasa sangat berat,” ujar Catur.
Mengenai upaya pengembalian KTA yang sempat ditolak, hal itu seolah menjadi simbol ketidakpastian posisi mereka di mata partai. Senada dengan itu, Karsi Nero Sutarmin dari Campurdarat juga merasakan getirnya kebijakan ini.
“Kami ini kader, kami tetap tunduk aturan. Meskipun jujur, di dalam hati ada rasa kecewa yang besar dengan kebijakan ini,” tutur Karsi Nero.
Sekretaris DPC PDIP Tulungagung, Samsul Huda, segera mencoba mendinginkan suasana. Ia mengklarifikasi bahwa ada miskomunikasi mengenai jenis atribut yang wajib dikembalikan.
Terkait penolakan KTA, hal itu menunjukkan bahwa secara organisatoris, mereka diharapkan tetap menjadi bagian dari keluarga besar PDI Perjuangan meski tak lagi menjabat di struktural PAC.
“Perlu diluruskan, yang wajib itu kendaraan dinas, stempel, dan bendera untuk operasional pengurus baru. Untuk seragam dan KTA, itu tidak perlu dikembalikan. Mungkin ada salah persepsi di lapangan,” jelas Samsul.
Samsul mengakui komposisi kepengurusan tahun 2026 memang mengalami perombakan sesuai aturan baru struktur partai. Kendati demikian, ia memastikan bahwa para mantan pengurus ini tetap akan dirangkul untuk mengisi posisi di organisasi sayap maupun badan partai.
“Mereka tetap keluarga besar. Kami masih membuka ruang luas bagi mereka untuk terus berkontribusi bagi partai,” pungkasnya.(dn)
What's Your Reaction?



