Dituduh Curi Besi Bekas di Kebet Lamongan, Dua Pria Babak Belur Dihajar Massa dan Disiram Garam
Kami tidak ada niatan mencuri. Kami hanya mengambil rongsokan potongan besi bekas cor. Kan biasanya itu tidak terpakai," kata AP saat berada di Mapolres Lamongan, Sabtu (25/7/2026) siang.
Lamongan, (afederasi.com) – Dua pria asal Kabupaten Lamongan menjadi korban amuk massa hingga babak belur usai dituduh mencuri potongan besi bekas di area bangunan ruko Desa Kebet, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jumat (24/7/2026) siang.
Kedua korban yakni MHS (30), karyawan pabrik warga Desa Tiwet, Kecamatan Kalitengah, dan AP (29), pekerja bangunan warga Desa Kemlagigede, Kecamatan Turi.
Insiden dugaan penganiayaan tersebut sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial (medsos). Dalam video berdurasi 16 detik yang beredar, tampak kedua pria mengenakan kaos biru muda dan baju hitam duduk dengan kondisi tangan terikat. Wajah serta tubuh keduanya dipenuhi luka memar dan darah.
Satu di antara warga dalam video tersebut bahkan terekam menyiramkan garam ke arah kepala dan tubuh korban sembari melontarkan nada kekesalan.
"Koen kok kendel maling nang kene (Kamu kok berani nyuri di sini)," ujar pria dalam rekaman video viral tersebut.
Di hadapan awak media, AP (29) membantah keras tuduhan pencurian yang ditujukan kepada mereka. AP mengklaim hanya berniat mengambil sisa-sisa potongan besi cor bekas yang berada di luar bangunan.
"Kami tidak ada niatan mencuri. Kami hanya mengambil rongsokan potongan besi bekas cor. Kan biasanya itu tidak terpakai," kata AP saat berada di Mapolres Lamongan, Sabtu (25/7/2026) siang.
AP menceritakan, aksi main hakim sendiri itu bermula saat beberapa warga tiba-tiba mendatangi mereka di lokasi kejadian. Tanpa mengonfirmasi lebih lanjut, massa langsung mengikat dan menganiaya mereka.
"Kami diikat, dipukuli sampai berdarah, dan disiram garam sama orang yang katanya dia yang punya ruko, dari Ababil," beber AP.
Tidak sampai di situ, AP juga menyebut ada oknum yang sempat mengancam keselamatan nyawa mereka menggunakan benda menyerupai senjata api jenis pistol.
"Dia bilang, dibunuh saja," tambah AP menirukan ancaman oknum warga tersebut.
Saat ini, kedua korban tengah diamankan di Mapolres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dengan kondisi luka-luka di wajah, punggung, dan beberapa area tubuh lainnya. Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu kantong beras berisi potongan besi beton.
Tak terima atas perlakuan main hakim sendiri tersebut, pihak MHS dan AP resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan balik oknum warga yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan dan pengancaman itu. (yan)
What's Your Reaction?

