100 Personel Gabungan Razia Kafe di Gresik, 10 Pemilik dan 40 Penjaga Jalani Tes Narkoba-HIV
"Melalui kegiatan ini, kami berharap terwujud lingkungan yang semakin aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Gresik. Kami juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga ketenteraman umum dengan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” tegasnya
Gresik (afederasi.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik menggelar operasi cipta kondisi dengan menyasar sejumlah kafe pada Sabtu (25/7/2026) malam hingga Minggu (26/7/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, sebanyak 50 orang menjalani tes narkoba dan tes HIV.
Operasi yang berlangsung pukul 21.30 hingga 01.30 WIB itu melibatkan sekitar 100 personel gabungan dari Satpol PP, Polres Gresik, Kodim 0817 Gresik, Garnisun, Subdenpom/CPM, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik.
Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik Agustin Halomoan Sinaga mengatakan, operasi tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan daerah.
“Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan sekaligus pembinaan kepada para pengelola dan penjaga kafe agar senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk jam operasional serta menjaga ketenteraman lingkungan sekitar,” ujar Sinaga.
Lima lokasi menjadi sasaran operasi, yakni kawasan Jalan Noto Prayitno, Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Jalan Karangkiring, Betiring, dan Jalan Raya Duduksampeyan.
Selain pemeriksaan terhadap aktivitas usaha, petugas juga melakukan tes narkoba dan HIV terhadap 10 pemilik warung serta 40 penjaga warung atau kafe. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini sekaligus mendukung terciptanya lingkungan usaha yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Para pengelola serta penjaga kafe diberikan edukasi mengenai pentingnya menaati peraturan daerah, menjaga ketertiban umum, serta menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Apabila ditemukan pelanggaran, petugas memberikan teguran dan melakukan penertiban sesuai prosedur serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sinaga menegaskan, operasi cipta kondisi akan terus menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah, terutama pada malam hari. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan instansi terkait diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menciptakan iklim usaha yang tertib dan bertanggung jawab.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap terwujud lingkungan yang semakin aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Gresik. Kami juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga ketenteraman umum dengan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” tegasnya
Sementara untuk tes narkoba dan tes HIV terhadap 50 orang yang terjaring razia, pihak Satpol PP masih menunggu hasil dari BNNK Gresik dan Dinkes Gresik.
"Untuk hasil tes kami masih menunggu dari BNNK dan Dinkes Gresik,"pungkas Sinaga.(frd)
What's Your Reaction?

