Penambahan lahan 6,1 hektare untuk Proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung Dapat Dukungan Penuh dari Masyarakat
Proyek pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung terus mengalami kemajuan dengan penambahan lahan seluas 6,1 hektare di sepanjang jalan tol.
Tulungagung, (afederasi.com) - Proyek pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung terus mengalami kemajuan dengan penambahan lahan seluas 6,1 hektare di sepanjang jalan tol. Penambahan ini mendapatkan dukungan tanpa sanggahan dari masyarakat di 14 desa se-Tulungagung.
Ketua Tim Pengadaan Tanah Jalan Tol Kediri-Tulungagung, Linanda Krisni Susanti, mengungkapkan bahwa agenda penting ini disampaikan dalam konsultasi publik yang digelar di Crown Victoria Hotel. Tim persiapan provinsi Jawa Timur memberikan informasi kepada masyarakat yang akan terkena pembebasan tanah dalam tahap kedua proyek ini dan meminta persetujuan mereka.
"Hasilnya sangat memuaskan, masyarakat sepakat dan mendukung rencana penambahan lahan untuk tahap kedua ini," ujar Linanda Krisni Susanti dalam konferensi pers pada Rabu, 4 Oktober 2023.
Linanda menambahkan bahwa warga yang terdampak telah menandatangani berita acara persetujuan untuk mendukung proyek tersebut.
Pembebasan tanah ini akan mempengaruhi sekitar 596 bidang, yang merupakan jumlah yang cukup signifikan. Ini disebabkan oleh penambahan lahan di sisi kiri dan kanan jalan tol di sepanjang trase Kabupaten Tulungagung.
Selanjutnya, proyek ini juga akan mempengaruhi jalan desa, yang memerlukan pembangunan jembatan jika jalannya berada di elevasi yang lebih tinggi. Saat sosialisasi dan tahap sebelumnya, hal ini belum terakomodir dalam penlok tahap I.
"Kami baru mulai memasuki tahap ini sekarang. Bidang tanah yang dimiliki warga di Tulungagung-Kediri cenderung kecil-kecil, sehingga banyak yang terdampak," jelas Linanda Krisni Susanti.
Setelah ini, Linanda mengungkapkan bahwa mereka akan menunggu penetapan lokasi (Penlok) dari Gubernur Jawa Timur. Setelah penetapan ini diterbitkan, informasi akan disampaikan kepada warga yang terdampak, dan proyek akan memasuki tahap pelaksanaan.
Selain itu, Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Tulungagung juga akan melaksanakan inventarisasi dan identifikasi, mirip dengan tahap sebelumnya, termasuk pengukuran semua bidang tanah yang terkena dampak. Hal ini akan mencakup pengidentifikasian tanaman dan bangunan yang berada di atas tanah tersebut.
"Misalnya, jika ada tanaman atau bangunan, semuanya akan didata dengan cermat. Kemudian pengumuman akan dilakukan, dan setiap pemilik bidang tanah yang terkena dampak tol akan diundang lagi untuk memberikan informasi tentang bidang tanah mereka," tandas Linanda Krisni Susanti.(riz/dn)
What's Your Reaction?



