Pemkab Tulungagung Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI untuk Kelima Kalinya Berturut-turut
Tulungagung, (afederasi.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti catatan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) setelah berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2023. Prestasi ini menjadi yang kelima kalinya secara beruntun Pemkab Tulungagung memperoleh opini WTP dari BPK RI.
"Pemkab Tulungagung bertekad untuk menindaklanjuti semua catatan dari BPK dan akan diselesaikan dalam waktu maksimal 60 hari," ungkap Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Heru Suseno, pada Jum'at (3/5/2024).
Meskipun berhasil meraih opini WTP, terdapat tiga catatan yang diberikan oleh BPK RI kepada Pemkab Tulungagung dalam LHP atas LKPD tahun 2023. Catatan tersebut berkaitan dengan implementasi sistem informasi pemerintah daerah, paket pekerjaan belanja fisik pada tujuh perangkat daerah, dan penatausahaan aset tetap Pemkab Tulungagung.
Sebelumnya, Pj Bupati Heru Suseno menyampaikan apresiasi karena Pemkab Tulungagung berhasil meraih opini WTP dari BPK RI untuk kelima kalinya secara berturut-turut. Ia berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa yang akan datang.
"Dengan meraih prestasi ini, saya atas nama pribadi dan Pemkab Tulungagung mengucapkan terima kasih kepada jajaran BPK RI yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Dengan meraih opini WTP yang kelima ini, kami berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang," jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro. Galih mengungkapkan rasa syukurnya atas laporan keuangan Pemkab Tulungagung yang berhasil meraih predikat WTP lima kali berturut-turut.
"Walaupun laporan keuangan telah mendapat opini WTP, namun berdasarkan LHP masih terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, seperti update regulasi terbaru dan beberapa aspek pelaksanaan yang masih dapat ditingkatkan," paparnya.
Galih menambahkan bahwa langkah selanjutnya adalah segera menindaklanjuti rekomendasi dari LHP BPK RI serta memperhatikan substansi dari laporan tersebut. "Kami akan membagi tugas kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang bertanggung jawab atas kegiatan yang disorot dalam LHP, untuk segera melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi dan arahan dari BPK RI," tambahnya.
Penyerahan LHP atas LKPD tahun 2023 kepada Pemkab Tulungagung dan 36 Pemerintah Kota/Kabupaten lain di Jawa Timur dilakukan secara serentak oleh BPK RI di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur pada Kamis (2/5/2024). Acara tersebut dihadiri langsung oleh Pj Bupati Heru Suseno dan Ketua DPRD Tulungagung, Marsono. (dn)
What's Your Reaction?



