Diduga Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Kanit Reskrim Polsek Besuki Jalani Penyidikan
Tulungagung, (afederasi.com) - Kanit Reskrim Kepolisian Sektor Besuki, Polres Tulungagung diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
"Saat ini DWS telah ditarik ke Polres Tulungagung untuk proses pendalaman kasusnya," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung, Iptu Endro Purwandi.
Dia mengatakan jika kejadian bermula saat pengungkapan kasus sabu-sabu oleh Polsek Boyolangu.
Kemudian saat pengembangan untuk mencari pihak yang terlibat muncullah nama anggota kepolisian di Tulungagung.
"Atas pengungkapan kasus tersebut muncul nama DWS," jelas Endro, Kamis, (25/4/2024).
Usai dilakukan pengembangan lebih lanjut, memang DWS terlibat sebagai pengguna dengan barang bukti yang disita dari DWS di bawah 1 gram.
“Kami tengah membahas upaya asesmen bersama Tim Asesmen Terpadu (TAT) untuk mengetahui peran DWS,” jelas Endro.
TAT ini antara lain terdiri dari Satresnarkoba, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, serta lembaga lain seperti Kejaksaan maupun Dinas Kesehatan.
Selain mengetahui perannya sebagai pengguna atau pengedar, asesmen ini juga untuk mengetahui berapa lama DWS menggunakan narkotika golongan 1 jenis Sabu ini.
"Hasil masih menunggu hasil rekomendasi dari TAT," tegasnya.
Sementara itu Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengatakan kasus ini masih didalami. Perkembangan penanganan perkara ini akan disampaikan ke media.
"Tunggu saja perkembangannya nanti akan di publish ke media," tegasnya.
Jika hasil DWS terbukti menyalahgunakan narkotika, Polres Tulungagung akan melakukan penegakkan disiplin dan etik internal kepolisian.
“Masih didalami, nanti perkembangan bakal disampaikan,” pungkasnya. (riz/dn)
What's Your Reaction?



