Detik-detik Kecelakaan Truk Peti Kemas dan Gran Max di Kedungwaru, Dua Orang Dilarikan ke RSUD
Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk peti kemas dan mobil pikap terjadi di Desa Boro, Tulungagung. Seorang penumpang terjepit dan harus dievakuasi Damkar sebelum dilarikan ke rumah sakit.
Tulungagung, (afederasi.com) - Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk peti kemas dan mobil pikap Daihatsu Gran Max terjadi di ruas jalan Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, pada Rabu (20/5/2026) malam. Akibat insiden ini, seorang penumpang pikap mengalami luka serius setelah terjepit kabin kendaraan yang ringsek.
Peristiwa bermula saat truk peti kemas bernomor polisi H 8493 OH yang dikemudikan Adi Tia Wahyu Priatama (30), warga Kabupaten Rembang, melaju dari arah barat. Di saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil Gran Max bernomor polisi AG 8016 LL yang dikemudikan Mohammad Atmim Nur Afani (25) dengan penumpang Iqbal Syaibatul Azmi (25).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung, Ipda Gerry Permana, mengungkapkan bahwa kecelakaan dipicu oleh aksi truk peti kemas yang mencoba menyalip kendaraan di depannya. Saat hendak mendahului, truk tersebut mengambil jalur kanan namun jarak yang tersedia tidak mencukupi.
"Informasi awal truk peti kemas akan menyalip mobil di depan dan sudah masuk ke jalur lawan arus," ujar Gerry saat dikonfirmasi, Rabu malam.
Kondisi tersebut memicu kepanikan pengemudi Gran Max. Upaya saling menghindar justru membuat tabrakan tak terelakkan. Pengemudi Gran Max membanting setir ke arah kanan, sementara sopir truk mencoba banting setir ke kiri. Benturan keras pun terjadi di bagian depan kedua kendaraan.
"Akibat benturan, bagian kiri Gran Max menghantam depan truk sebelah kiri. Kendaraan korban terpelanting dan berputar hingga menabrak pagar serta masuk ke area SPBU Boro," jelasnya.
Proses evakuasi korban berlangsung dramatis. Penumpang Gran Max terjepit di dalam kendaraan sehingga membutuhkan bantuan tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Tulungagung. Setelah berhasil dikeluarkan, kedua korban segera dilarikan ke RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk mendapatkan penanganan medis di ruang ICU.
"Penumpang Gran Max terjepit dan perlu bantuan Damkar untuk evakuasi sebelum dibawa ke rumah sakit," tambah Gerry.
Hingga pukul 22.04 WIB, arus lalu lintas di lokasi kejadian berangsur normal. Polisi telah mengamankan kendaraan Gran Max ke kantor Satlantas Polres Tulungagung sebagai barang bukti. Sementara itu, truk peti kemas masih berada di tempat kejadian perkara menunggu proses perbaikan oleh mekanik.
What's Your Reaction?

