Data Penerima Amburadul, 14.677 Petani Bondowoso Terancam tak Dapat Pupuk Bersubsidi

- Sebab data penerima invalid atau amburadul, sebanyak 14.677 petani di Kabupaten Bondowoso terancam tak mendapatkan pupuk bersubsidi di tahun 2023 ini

11 May 2023 - 19:17
Data Penerima Amburadul, 14.677 Petani Bondowoso Terancam tak Dapat Pupuk Bersubsidi
Rapat dengar pendapat (RDP) antara Fraksi PKB dengan Disperta dan Dispendukcapil di Ruang Gabungan DPRD Bondowoso. (Deni Ahmad Wijaya/ Asia Federasi)

Bondowoso, (afederasi.com) - Sebab data penerima invalid atau amburadul, sebanyak 14.677 petani di Kabupaten Bondowoso terancam tak mendapatkan pupuk bersubsidi di tahun 2023 ini. Belasan ribu nama petani itu sejatinya sudah masuk di dalam daftar e-alokasi penerima pupuk bersubsidi tahun 2023.

 

Mereka juga pada musim tanam pertama (MT 1) sudah menerima manfaat dari pupuk bersubsidi.

 

"Tapi kemudian saat validasi data penerima pupuk bersubsidi pada minggu lalu, ternyata banyak dari mereka datanya invalid. Jumlahnya 14.677 penerima," kata Tohari, Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bondowoso kepada Asia Federasi, Kamis (11/5/2023).

 

Menurutnya, validasi data penerima menjadi akar permasalahan buruknya distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Bondowoso.

 

"Jika data penerima saja belum valid, maka permasalahan distribusi pupuk bersubsidi tidak akan pernah selesai," nilai pria yang menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bondowoso ini.

 

Tohari berpendapat, perihal distribusi pupuk bersubsidi di Bondowoso timbul masalah berganda pasca penerapan e-alokasi.

 

"Pertama, banyak petani penerima pupuk bersubsidi yang dulu masuk, sekarang tidak masuk data e-alokasi. Data penerimanya turun dari awalnya 31.779 petani menjadi 29 ribu bahkan kini menjadi 27 ribuan," sebutnya.

 

Permasalahan kedua, dari 27 ribu data penerima yang sudah masuk e-alokasi, 14.677 data di antaranya invalid.

 

"Jadi ini masalahnya dobel dan akar permasalahan ada pada adminduk (administrasi kependudukan)," ucap wakil rakyat dari Dapil V ini.

 

Belasan ribu data penerima pupuk bersubsidi yang invalid itu disebabkan mulai dari NIK nonaktif, nama tidak sesuai dengan KTP dan nomor NIK tidak muncul dalam sistem kependudukan.

 

"Sebab dulunya input data secara manual. Oleh sebab itu, Fraksi PKB mempertemukan Disperta dan Dispendukcapil hari ini untuk sama-sama menyelesaikan masalah ini," ulasnya.

 

Mengenai data invalid, Sekretaris DPC PKB Kabupaten Bondowoso ini menilai komunikasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bondowoso buruk.

 

"Yang Disperta gak mau tanya ke Dispendukcapil, sementara Dispendukcapil tidak memberi tahu ke Disperta," sentil warga Kecamatan Maesan tersebut.

 

Hasil dari pertemuan tersebut, Dispendukcapil memberikan akses kepada Disperta untuk validasi data penerima pupuk yang diselaraskan dengan adminduk secara otomatis.

 

"Validasi ini paling lambat Senin (15/5/2023). Kalau kerja manual seperti dulu gak kira selesai. Tapi dengan kolaborasi ini, maka Insya Allah bisa tuntas sesuai deadline," paparnya.

 

Kabid Sarana dan Prasaran pada Dinas Pertanian Kabupaten Bondowoso, Sofia Adie Kurniawati langsung menindaklanjuti pasca pertemuan tersebut.

 

"Kita masih koordinasi dengan Dispendukcapil," jawabnya dikonfirmasi terpisah melalui pesan singkat. (Den)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow