Cekcok Berujung Sabetan Sabit, Pria ODGJ di Tulungagung Lukai Adik Kandung Sendiri
Seorang pria ODGJ di Desa Gendingan, Tulungagung, nekat membacok adik kandungnya sendiri menggunakan sabit setelah terlibat cekcok. Korban selama ini dikenal sebagai perawat setia pelaku
Tulungagung, (afederasi.com) – Hubungan persaudaraan di Desa Gendingan, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, berakhir tragis pada Rabu (1/4/2026). Seorang pria pengidap gangguan jiwa berinisial C (37) tega menyabetkan sabit ke arah adik kandungnya sendiri, A (27), setelah terlibat perselisihan sengit di kediaman pelaku.
Insiden ini bermula dari komunikasi yang tidak harmonis antara keduanya sejak sehari sebelumnya. Korban yang tinggal di rumah berbeda sempat mengunjungi pelaku, namun pembicaraan mereka rupanya memicu ketersinggungan mendalam pada diri C.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdianto mengungkapkan, ketegangan memuncak saat korban kembali datang ke rumah pelaku pagi tadi. Niat hati ingin menjenguk, percakapan tersebut justru memantik adu mulut yang tak terkendali.
"Terjadi pembacokan, namun beruntung luka yang dialami korban tidak terlalu parah," ujar Iptu Nanang saat memberikan keterangan kepada awak media.
Dalam kondisi emosi yang meluap, pelaku menyambar sebuah sabit dan mengayunkannya ke arah sang adik. Meski sempat terkena sabetan, luka di lengan korban disebut tidak tergolong fatal. Hal ini dikarenakan kondisi senjata tajam yang digunakan pelaku dalam keadaan tumpul.
"Korban mengalami luka gores di lengan sekitar tiga sentimeter. Kondisi alat yang digunakan tumpul," tambah Iptu Nanang.
Ironisnya, korban merupakan sosok utama yang selama ini paling peduli terhadap kondisi mental sang kakak. A dikenal rutin mengambilkan obat ke puskesmas dan memastikan kakaknya menjalani pengobatan secara teratur demi kesembuhannya.
"Selama ini korban yang merawat dan mengambilkan obat. Sebelumnya tidak pernah ada riwayat kekerasan seperti ini," tegasnya.
Pasca-kejadian, korban segera dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pihak keamanan dan tenaga medis langsung bergerak cepat mengamankan pelaku guna menghindari kejadian yang lebih fatal di lingkungan warga.
Mengingat riwayat medis pelaku yang pernah tiga kali menjalani perawatan di rumah sakit jiwa sepanjang tahun 2024 hingga 2025, pihak berwenang mengambil tindakan tegas. Pelaku diputuskan untuk segera dibawa kembali ke RSJ Lawang, Malang, guna mendapatkan penanganan intensif.
"Pelaku hari ini dirujuk langsung ke RSJ Malang," tutup Iptu Nanang.(riz/dn)
What's Your Reaction?



