Catatan Akhir Tahun 2025, Polres Gresik Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan dan Narkoba

20 Dec 2025 - 17:17
Catatan Akhir Tahun 2025, Polres Gresik Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan dan Narkoba
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu memusnahkan barang bukti knalpot brong hasil operasi petugas (Fahrudin/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) – Menutup tahun 2025, Polres Gresik membeberkan capaian kinerja penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan wilayah. Dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di halaman Mapolres Gresik, Jumat (19/12/2025), Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Gresik sepanjang 2025 relatif aman dan kondusif.

Kapolres menyebut kondisi tersebut merupakan hasil sinergi kuat antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Sepanjang Januari hingga Desember 2025, situasi kamtibmas di Kabupaten Gresik terjaga dengan baik. Ini berkat kerja sama seluruh elemen dan dukungan masyarakat,” ujar AKBP Rovan.

Di bidang penegakan hukum, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil mengungkap 92 kasus tindak pidana dengan total 136 tersangka. Fokus penanganan diarahkan pada kejahatan konvensional dan kejahatan jalanan (street crime) yang dinilai paling meresahkan warga.

“Kasus konvensional masih menjadi atensi utama kami. Di antaranya 24 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 23 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan 3 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang berhasil diungkap,” jelas AKBP Rovan.

Komitmen Polres Gresik dalam perlindungan perempuan dan anak juga menjadi sorotan. Sejumlah kasus menonjol berhasil ditangani, mulai dari pembuangan bayi hingga kasus hubungan sedarah (inses). Sepanjang 2025, tercatat 8 kasus persetubuhan anak, 2 kasus pencabulan, serta 2 kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Selain itu, penanganan konflik sosial turut mendapat perhatian, termasuk 6 kasus pengeroyokan yang melibatkan kelompok silat, serta 21 kasus perjudian, baik online maupun konvensional.

Sementara pada sektor pemberantasan narkoba, Satresnarkoba Polres Gresik mencatat capaian signifikan dengan mengungkap 147 kasus dan mengamankan 204 tersangka.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi 807,062 gram sabu, 32,681 gram ganja, 172 butir ekstasi, serta 8.149 butir pil koplo.

“Pengungkapan ini menyelamatkan ribuan generasi muda di Gresik dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegas AKBP Rovan.

Di bidang lalu lintas, Polres Gresik mulai mengoptimalkan penegakan hukum berbasis teknologi melalui penerapan ETLE statis dan mobile. Ribuan pelanggar berhasil ditindak, termasuk 318 kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong) yang kerap dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan.

Dalam upaya cipta kondisi, Satuan Samapta Polres Gresik juga menyita 2.500 botol minuman keras dari berbagai operasi yang digelar sepanjang tahun.

Tak hanya itu, Polres Gresik turut mengungkap kasus penyebaran data pribadi melalui aplikasi Gomatel-R4 dan menetapkan dua orang tersangka dalam perkara tersebut.

Konferensi pers akhir tahun ditutup dengan pemusnahan barang bukti berupa knalpot brong, narkotika, dan ribuan botol minuman keras. Pemusnahan dilakukan langsung oleh Kapolres Gresik bersama jajaran Forkopimda menggunakan alat berat.

Momen humanis turut mewarnai kegiatan tersebut saat Kapolres Gresik menyerahkan kembali satu unit mobil hasil kejahatan kepada pemiliknya secara gratis.

“Pengambilan barang bukti yang telah ditemukan tidak dipungut biaya apa pun. Ini merupakan bentuk pelayanan kami kepada masyarakat,” tegasnya.

Mengakhiri keterangannya, AKBP Rovan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya narkoba dan kekerasan terhadap anak. Jika mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan ke kantor polisi terdekat, Call Center 110, atau WhatsApp #Lapor Cak Roma di 0811-8800-2006,” pungkasnya.(frd)

Sepanjang 2025, Polres Gresik Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Kriminal dan Narkoba

Gresik, (afederasi.com) - Menutup kalender tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Gresik menggelar konferensi pers akhir tahun sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kinerja kepada publik. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Gresik, Jumat (19/12), dan dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu.

Dalam pemaparannya, Kapolres Gresik menyampaikan bahwa sepanjang Januari hingga Desember 2025, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Gresik relatif aman dan kondusif. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak terlepas dari sinergi lintas sektor serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing.

Di bidang penegakan hukum, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil mengungkap sebanyak 92 kasus tindak pidana dengan total 136 tersangka. Penanganan perkara difokuskan pada kejahatan konvensional dan kejahatan jalanan (street crime) yang dinilai meresahkan masyarakat.

“Sepanjang 2025, kami memberikan atensi khusus pada kasus konvensional. Di antaranya 24 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 23 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta 3 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang berhasil kami ungkap,” jelas AKBP Rovan.

Selain itu, Polres Gresik juga menunjukkan komitmen kuat dalam perlindungan perempuan dan anak. Sejumlah kasus menonjol berhasil ditangani, mulai dari kasus pembuangan bayi hingga hubungan sedarah (inses). Tercatat pula pengungkapan 8 kasus persetubuhan anak, 2 kasus pencabulan, dan 2 kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Di sisi lain, penanganan konflik sosial turut menjadi perhatian, termasuk 6 kasus pengeroyokan yang melibatkan kelompok silat serta 21 kasus perjudian, baik online maupun konvensional.

Pada sektor pemberantasan narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik mencatat capaian signifikan dengan mengungkap 147 kasus dan mengamankan 204 tersangka.

Adapun barang bukti yang berhasil disita meliputi 807,062 gram sabu, 32,681 gram ganja, 172 butir ekstasi, serta 8.149 butir pil koplo. Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan tersebut telah menyelamatkan ribuan generasi muda di Gresik dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Di bidang lalu lintas, Polres Gresik mulai mengoptimalkan penegakan hukum berbasis teknologi melalui penerapan ETLE statis dan mobile. Ribuan pelanggar berhasil ditindak, termasuk 318 kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong) yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan.

Sementara itu, dalam upaya cipta kondisi, Satuan Samapta Polres Gresik berhasil menyita 2.500 botol minuman keras. 

Polres Gresik juga menetapkan dua tersangka kasus penyebaran data pribadi lewat Aplikasi Gomatel-R4.

Konferensi pers akhir tahun tersebut ditutup dengan pemusnahan barang bukti berupa knalpot brong, narkotika, dan ribuan botol minuman keras. Pemusnahan dilakukan langsung oleh Kapolres Gresik bersama jajaran Forkopimda menggunakan alat berat.

Momen humanis juga terlihat saat Kapolres Gresik menyerahkan kembali satu unit mobil hasil kejahatan kepada pemiliknya secara gratis. 

“Pengambilan barang bukti yang telah ditemukan tidak dipungut biaya apa pun. Ini merupakan bentuk pelayanan kami kepada masyarakat,” tegas Kapolres.

Mengakhiri keterangannya, Kapolres Gresik mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya narkoba dan kekerasan terhadap anak. Jika mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan ke kantor polisi terdekat, melalui Call Center 110, atau WhatsApp #Lapor Cak Roma di 0811-8800-2006,” pungkasnya.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow