Bupati Trenggalek Serahkan LKPD Unaudited Kepada BPK Perwakilan Jatim
Trenggalek, (afederasi.com) - Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur, Senin (27/3/2023).
LKPD sendiri merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan APBD.
Selanjutnya BPK akan melakukan pemeriksaan terhadap kewajaran informasi keuangan yang disajikan.
" Jadi sebanyak 38 pemerintah daerah se-Jawa Timur secara serentak serahkan LKPD Unaudited tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Timur," ungkap Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Karyadi menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah beserta jajaran yang telah bekerja keras.
" Kami sangat mengapresiasi atas kinerjanya, sehingga dapat menyerahkan laporan keuangan unaudited tepat waktu," pungkasnya.(pb/dn)
What's Your Reaction?


