Bupati Gresik Dukung Pencanangan Roadmap Zona Integritas Instansi Pelayanan Publik
Gresik, (afederasi.com) - Pencanangan roadmap pembangunan zona integritas pada semua instansi pelayanan publik mendapat dukungan dari Bupati Gresik dan jajaran Forkopimda diantaranya Dandim, Kapolres, Kajari dan perwakilan Pengadilan Negeri Gresik. Kegiatan dalam rangkaian Pengawasan daerah (LARWASDA) ini difasilitasi oleh Inspektorat Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Proses pencanangan diawali dengan pembacaan komitmen bersama oleh Inspektur Achmad Hadi dan selanjutnya dilaksanakan penandatanganan pakta integritas oleh semua pimpinan perangkat daerah sebanyak 34 kepala OPD , 18 camat dan 34 kepala RSUD dan puskesmas di wilayah Kabupaten Gresik di ballroom Aston Gresik Rabu (29/11/2023).
Kepala inspektorat Gresik dalam laporan kegiatannya menyatakan bahwa pencanangan zona integritas tersebut merupakan landasan penting bagi semua pimpinan instansi dan seluruh jajarannya untuk secara konsisten membangun budaya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan mewujudkan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
Selanjutnya secara berkala akan dilaksanakan monitoring evaluasi atas progres implementasinya pada semua instansi oleh tim penilai kabupaten yang berasal dari unsur APIP dan sekretariat daerah.
Bupati Gus Yani dalam sambutan dan arahannya menekankan bahwa semua jajaran aparatur pemerintah baik di eksekutif maupun legislatif harus mempunyai komitmen yang sama dalam rangka menciptakan tata pemerintahan yang lebih baik.
Komitmen tersebut harus juga harus menjadi pegangan oleh semua pimpinan OPD, para camat, kepala puskesmas dan juga semua kepala desa dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.
Hal yang penting juga kepada tim inspektorat agar secara rutin turun ke bawah dalam rangka melaksanakan pembinaan, pendampingan dan evaluasi untuk meminimalkan adanya potensi penyimpangan atau pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penguatan materi terkait pembangunan zona integritas oleh tim dari instansi vertika terkait yaitu dari pejabat KPK RI melalui virtual dengan tema penanganan gratifikasi dan benturan kepentingan, dilanjutkan materi dari Korwas BPKP Perwakilan Jawa Timur dengan topik manajemen risiko dan pengendalian internal.
Selain itu juga diberikan paparan oleh tim Ombudsman RI dengan substansi pelayanan publik yang prima dan yang terakhir penyampaian materi dari inspektorat propinsi jawa timur dengan penjelasan tentang tahapan dan implementasi pembangunan zona integritas. (frd)
What's Your Reaction?


