Buntut Unjuk Rasa Ilegal, Manajemen TKB Lamongan Bakal Laporkan Peserta Aksi
Lamongan, (afederasi.com) – Sejumlah massa yang mengatasnamakan warga melakukan aksi unjuk rasa dengan memasang spanduk dan banner tuntutan di depan area kantor pemasaran Tikung Kota Baru (TKB), Senin (5/1/2026) pagi.
Menanggapi hal tersebut, Subandi, Pengembang Tikung Kota Baru, menyatakan akan menempuh jalur hukum. Subandi mengaku terkejut dengan aksi tersebut karena dilakukan tanpa adanya konfirmasi maupun izin resmi kepada pihak pengembang maupun aparat kepolisian. Ia menyebut aksi tersebut diduga sebagai gerakan ilegal yang ditunggangi pihak-pihak yang tidak memiliki kepentingan hukum yang sah.
"Saya kaget, pagi datang ke sini sudah ada aksi tanpa konfirmasi sebelumnya. Ada beberapa pihak yang tidak punya kepentingan memasang banner dan spanduk seolah-olah PT ini punya masalah dengan warga. Padahal mereka tidak punya kepentingan apa-apa secara hukum yang sah," ujar Subandi, Senin (5/1/2026) siang.
Salah satu poin yang menjadi tuntutan massa adalah terkait pelunasan pembayaran lahan. Namun, Subandi mengklarifikasi bahwa lahan yang dimaksud merupakan rencana pengembangan tahap ketiga yang memang belum masuk dalam proses transaksi formal.
"Tadi ada diskusi soal pembayaran tanah. Padahal tanah tersebut belum saya beli karena itu rencana untuk Tikung Kota Baru tahap ketiga. Belum ada ikatan jual beli, belum mengikat secara hukum, DP pun belum. Kok tahu-tahu ke sini minta dilunasi," tuturnya.
Lebih lanjut, Subandi menjelaskan bahwa ada masalah internal di tingkat pemilik lahan asli (ahli waris) yang belum tuntas, namun justru dibenturkan dengan pihak perumahan.
"Masalahnya ada di waris antara paman dan ponakan. Saya sudah arahkan mereka selesaikan dulu di balai desa. Kalau sudah clear dan PT butuh perluasan, ya saya beli. Kalau tidak pun, tidak masalah bagi saya," tambahnya.
Subandi menduga kuat bahwa aksi massa ini tidak murni aspirasi warga, melainkan digerakkan oleh oknum tertentu sebagai bentuk persaingan bisnis yang tidak sehat. Ia menyayangkan cara-cara non-elegan yang digunakan untuk menjatuhkan reputasi perumahannya.
"Saya rasa ini hanya persaingan bisnis yang tidak sehat. Pakai cara-cara yang tidak elegan, tidak gentleman. Ini bisa menjadi fitnah di masyarakat dan sangat merugikan kami," tegas Subandi.
Sebagai langkah tegas, pihak manajemen Tikung Kota Baru tengah mengumpulkan bukti-bukti foto dan video peserta aksi untuk dilaporkan ke pihak berwajib.
"Aksi ini saya anggap ilegal karena tidak ada izin ke Polres maupun Polsek setempat. Saya akan mengambil tindakan tegas melalui jalur hukum terhadap pihak-pihak yang ada di foto bukti kami," pungkasnya. (yan)
What's Your Reaction?



