Belum Miliki IPLT, Pengolahan Lumpur Tinja di Pacitan Masih Bergantung Swasta
Pacitan, (afederasi.com) - Pengolahan lumpur tinja hasil penyedotan WC di Kabupaten Pacitan hingga kini masih sepenuhnya bergantung pada penyedia jasa swasta.
Pemerintah Kabupaten Pacitan belum memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), sehingga layanan pengolahan lumpur tinja secara mandiri belum dapat dilakukan.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah belum memiliki tempat resmi untuk mengolah hasil penyedotan lumpur tinja.
Selama ini masyarakat menggunakan jasa penyedotan milik swasta, sementara pengolahan akhirnya belum dilakukan melalui fasilitas milik pemerintah.
Kepala Bidang Penyehatan Lingkungan dan Air Minum Dinas PUPR Pacitan, Tony Setyo Nugroho, mengatakan belum tersedianya IPLT menjadi salah satu alasan pemerintah belum bisa mengelola layanan pengolahan lumpur tinja secara langsung.
"Selama ini penyedotan WC memang ditangani swasta. Pemerintah memang belum memiliki IPLT. Harapannya setelah nanti IPLT terbangun, seluruh aktivitas penyedotan lumpur tinja bisa dibuang dan diolah di IPLT Kabupaten Pacitan," ujarnya, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, keberadaan IPLT bukan untuk mengambil alih usaha penyedotan WC yang selama ini dijalankan pihak swasta.
Pemerintah justru ingin membangun sistem pengelolaan yang lebih tertata dengan tetap melibatkan para penyedia jasa yang sudah ada.
"Kami tidak bermaksud bersaing dengan swasta. Mereka tetap punya akses melakukan penyedotan, nanti justru hasil sedotannya bisa dibuang ke IPLT yang dibangun pemerintah," katanya.
Sebagai solusi, tahun ini pemerintah mulai membangun IPLT di kawasan TPA Dadapan, Kecamatan Pringkuku.
Proyek tersebut didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur dengan nilai sekitar Rp9 miliar.
Tony menjelaskan kontrak pembangunan telah ditandatangani pada 30 Juni 2026 di Surabaya antara penyedia jasa dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPPW Jawa Timur.
Pekerjaan fisik ditargetkan berlangsung selama enam bulan hingga akhir Desember 2026.
Selain pembangunan fisik, Pemkab Pacitan juga tengah menyiapkan sistem pelayanan sedot WC resmi. Usulan tarif kini sedang dibahas bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk selanjutnya diproses menjadi Peraturan Daerah.
Skema tarif diusulkan berdasarkan volume lumpur tinja yang disedot atau sekitar Rp100 ribu per meter kubik, dengan prinsip tidak memberatkan masyarakat.
"Kami juga sedang menyiapkan mekanisme pelayanannya, mulai masyarakat harus menghubungi siapa, bagaimana pembayarannya, sampai sistemnya supaya akuntabel dan tidak menimbulkan penyimpangan," jelasnya.
Pada tahap awal, layanan IPLT hanya akan menjangkau empat kecamatan, yakni Pacitan, Pringkuku, Kebonagung, dan Arjosari, terutama wilayah yang memiliki kondisi jalan relatif datar.
Keterbatasan tersebut disebabkan spesifikasi armada truk tinja yang belum mampu melewati tanjakan curam maupun jalan sempit.
Sementara untuk delapan kecamatan lainnya, Pemkab Pacitan mulai menjajaki kerja sama dengan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) guna mencari solusi pengelolaan sanitasi di wilayah pelosok yang sulit dijangkau armada penyedot lumpur tinja.
Menurut Tony, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas layanan sanitasi secara bertahap di seluruh wilayah Kabupaten Pacitan. (fer)
What's Your Reaction?

