PW GP Ansor Jatim Gandeng DJP Perkuat Literasi Pajak, Dorong Kader dan UMKM Lebih Tertib Administrasi
Ketua PW GP Ansor Jatim, H. Musaffa Safril, menegaskan bahwa kepatuhan membayar pajak tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan merupakan bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung keberlangsungan pembangunan nasional. Menurutnya, organisasi kepemudaan memiliki tanggung jawab untuk menanamkan kesadaran tersebut kepada seluruh kader.
Surabaya, (afederasi.com) – PW GP Ansor Jatim memperluas perannya dalam mendukung pembangunan nasional melalui penguatan literasi perpajakan. Komitmen tersebut diwujudkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I tentang edukasi dan pendampingan administrasi perpajakan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak di kalangan kader organisasi dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Penandatanganan kerja sama PW GP Ansor Jatim berlangsung di Kantor Kanwil DJP Jawa Timur I, Jalan Jagir Wonokromo No. 104 Surabaya, Selasa (14/7/2026). Dokumen kerja sama ditandatangani oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Ir. Max Darmawan, M.Tax., bersama Ketua PW GP Ansor Jawa Timur, H. Musaffa Safril, S.H., M.H., disaksikan jajaran pengurus dan pejabat dari kedua institusi.
Melalui kerja sama tersebut, PW GP Ansor Jatim bersama Kanwil DJP Jawa Timur I bersepakat mengembangkan berbagai program edukasi yang menyasar kader organisasi serta pelaku UMKM binaan. Program itu meliputi sosialisasi perpajakan, konsultasi, pendampingan administrasi, hingga kolaborasi berbagai kegiatan yang bertujuan membangun budaya sadar pajak secara berkelanjutan.
Ketua PW GP Ansor Jatim, H. Musaffa Safril, menegaskan bahwa kepatuhan membayar pajak tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan merupakan bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung keberlangsungan pembangunan nasional. Menurutnya, organisasi kepemudaan memiliki tanggung jawab untuk menanamkan kesadaran tersebut kepada seluruh kader.
Musaffa menjelaskan, PW GP Ansor Jatim ingin menghadirkan kader yang tidak hanya aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan, tetapi juga memiliki kapasitas dalam mengelola usaha secara profesional. Pemahaman mengenai hak dan kewajiban perpajakan, kata dia, menjadi bagian penting dari tata kelola usaha yang sehat dan berkelanjutan.
Kerja sama ini juga membuka ruang bagi PW GP Ansor Jatim untuk memperluas jangkauan edukasi hingga ke tingkat cabang dan ranting. Dengan jaringan organisasi yang tersebar di berbagai daerah, materi perpajakan diharapkan dapat diterima secara lebih merata oleh kader maupun pelaku UMKM yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem pemberdayaan ekonomi Ansor.
Di sisi lain, Kanwil DJP Jawa Timur I akan memberikan dukungan kepada PW GP Ansor Jatim melalui penyediaan narasumber, konsultasi perpajakan, pendampingan administrasi, serta berbagai program edukasi yang dirancang agar mudah dipahami oleh masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan perpajakan sekaligus memperkuat budaya administrasi yang tertib.
Bagi PW GP Ansor Jatim, kolaborasi dengan Kanwil DJP Jawa Timur I merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan. Sinergi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat budaya hukum, serta mendorong tumbuhnya pelaku usaha yang berintegritas dan memiliki daya saing.
Melalui kerja sama ini, PW GP Ansor Jatim berharap kesadaran perpajakan tidak lagi dipandang sebagai beban administratif, melainkan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan. Dengan meningkatnya literasi perpajakan di kalangan kader dan UMKM, organisasi optimistis dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun pembangunan nasional. (al)
What's Your Reaction?

