Pemkot Surabaya Fokus Penertiban Limbah Rumah Tangga

12 Oct 2023 - 05:46
Pemkot Surabaya Fokus Penertiban Limbah Rumah Tangga
Nampak petugas ketika menandai batas-batas pembuangan limbah rumah tangga. (Alam/afederasi.com)

Surabaya, (afederasi.com) - Pemerintah Kota Surabaya, melalui pilar tiga, yakni Kecamatan Gunung Anyar, bersama Babinsa, Bhimaspol, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) pusat, telah melakukan tindakan penandaan dan perencanaan penertiban bangunan yang berlokasi di atas saluran air di Jalan Rungkut Tengah gang III D, RT 03, RW 05, Kelurahan Rungkut Tengah, Kecamatan Gunung Anyar, Kota Surabaya pada Rabu (11/10/2023).

Ibrahim, Sekretaris Kecamatan Gunung Anyar Surabaya, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sesuai dengan kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat pada Senin (9/10/2023). Hari ini, fokus utama adalah penandaan saluran di depan rumah nomor 28, 30, dan 32 di Rungkut Tengah gang III D.

Penandaan ini dilakukan setelah pengukuran menggunakan alat simetris. Kehadiran perwakilan dari PT. Sier juga memudahkan dalam menandai batas-batas yang telah ada, yang juga ditandai oleh PT. Sier sendiri.

"Hasil rapat hari ini telah menghasilkan tindakan penandaan untuk pelaksanaan lebih lanjut. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan," kata Ibrahim.

Di sisi lain, pemilik rumah nomor 32, Hodliniker Agus Siagian, S.H., mengungkapkan apresiasi dan penghormatannya terkait kegiatan ini. Namun, dia memberikan catatan terkait waktu pelaksanaan. Meskipun undangan mencantumkan pukul 08.30 WIB, pelaksanaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Oleh karena itu, harapannya adalah agar kegiatan di masa mendatang bisa lebih tepat waktu, mengingat banyak orang juga memiliki jadwal kegiatan lain.

"Kami juga ingin mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas biaya pembongkaran dan perbaikan setelah penertiban saluran air ini,?" kata Hodlin, sapaan akrabnya.

Pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh Bu Lurah Rungkut Tengah. "Biaya pembongkaran dan perbaikan menjadi tanggung jawab pemilik rumah, pak, karena kelurahan tidak memiliki tim khusus untuk itu," kata Bu Sri, yang merupakan lurah dari Kelurahan Rungkut Tengah.

Dalam pantauan di lapangan, tampak bahwa saluran air yang membentang dari Rungkut Menanggal hingga Rungkut Tengah, di belakang PT. SIER, tercemar oleh sampah-sampah rumah tangga, tanaman eceng gondok, dan tanaman liar lainnya. Keadaan ini membuat lingkungan tersebut terlihat kotor dan tidak terurus. (al) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow