Anggota Koramil Pakel Terlibat Sindikat Pembobol Alfamart, Kodim 0807 Dukung Proses Hukum
Komandan Kodim 0807 Tulungagung, Letkol Arh Hanny Galih Satrio, menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum tersebut. Ia memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan melalui jalur militer yang berlaku.
Tulungagung, (afederasi.com) – Komandan Kodim 0807 Tulungagung, Letkol Arh Hanny Galih Satrio, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas tindakan kriminal yang dilakukan oleh salah satu anggotanya. Oknum berinisial AM, yang bertugas di Koramil 10 Pakel, diketahui terlibat dalam rentetan aksi pembobolan minimarket di wilayah Tulungagung dan Trenggalek.
Letkol Hanny menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum tersebut. Ia memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan melalui jalur militer yang berlaku.
"Saya memohon maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan atas kejadian ini. Benar bahwa ada oknum TNI AD berinisial AM, anggota Koramil 10 Pakel, yang melakukan pencurian," ujar Letkol Hanny pada Senin (9/3/2026).
Aksi AM berakhir setelah ia tertangkap tangan oleh jajaran Satreskrim Polres Tulungagung bersama warga pada Sabtu (7/3/2026) dini hari. Pelaku diringkus saat mencoba membobol atap dan menguras isi brankas di Alfamart Kelurahan Kutoanyar. Meski sempat menjalankan aksinya dengan rapi di lokasi lain, pelarian AM terhenti dalam penggerebekan tersebut.
Saat ini, oknum tersebut belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut karena masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. Namun, Letkol Hanny memastikan bahwa pihak Sub Datasemen Polisi Militer (Subdenpom) V/1-6 Tulungagung telah bersiap untuk melakukan penyidikan intensif.
"Begitu yang bersangkutan sembuh, pihak Subdenpom akan segera mengambil keterangan. Intinya, Kodim, Korem, hingga Kodam V Brawijaya berkomitmen melaksanakan proses hukum sesuai prosedur," tegasnya.
Pihak TNI juga menepis anggapan adanya upaya perlindungan terhadap pelaku. Letkol Hanny menjamin bahwa seluruh tahapan penyidikan akan dibuka secara gamblang agar masyarakat dapat memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas.
"Kami pastikan tidak ada istilah ditutup-tutupi. Semua akan diproses sesuai aturan yang berlaku," tambah Letkol Hanny.
Mengenai total lokasi kejahatan yang telah disasar pelaku, pihak Kodim 0807 masih melakukan pendalaman bersama kepolisian. Mengingat rekam jejak aksi pembobolan minimarket di Tulungagung dan Trenggalek belakangan ini dikenal cukup sulit terlacak, jumlah tempat kejadian perkara (TKP) diperkirakan masih bisa bertambah.
"Kami belum bisa memastikan berapa total minimarket yang sudah dibobol. Semuanya masih dalam tahap pendalaman," pungkasnya.(dn)
What's Your Reaction?



