Anggaran Pilbup Tulungagung 2024 Potensi Silpa Rp 5 Milyar, Silpa akan dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten

20 Jan 2025 - 11:14
Anggaran Pilbup Tulungagung 2024 Potensi Silpa Rp 5 Milyar, Silpa akan dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten
Ilustrasi

Tulungagung, (afederasi.com) - Anggaran Pilkada 2024 Kabupaten Tulungagung berpotensi menjadi Silpa. Pasalnya dalam pelaksanaan Pilkada tidak semua anggaran mampu terserap. 

Dalam pelaksanaan Pilkada 2024 Pemkab Tulungagung telah melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

NPHD dilakukan antara Pemkab Tulungagung dengan KPU serta Bawaslu. Dimana KPU menerima dana hibah sebesar Rp 53,4 miliar dan Bawaslu menerima Rp 17 miliar.

Kabid Politik Dalam Negeri (Poldagri), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tulungagung, Budi Prasetyo menjelaskan apabila melihat total dana hibah yang diberikan pada KPU dan Bawaslu untuk pelaksanaan Pilkada 2024, kemungkinan sisa.

“Kemarin diperkirakan dana hibah KPU sisa sekitar Rp 5 miliar. Sedangkan untuk Bawaslu belum menyampaikan,"Jelas Budi, Senin, (20/1/2025).

Sisa anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 akan dikembalikan kepada Pemkab Tulungagung sesuai regulasi yang ada.

"Nanti kalau sisa, akan kembali ke kas daerah,” ujarnya.

Budi menambahkan, pengembalian sisa anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 akan dilakukan tiga bulan setelah penetapan Pasangan Calon (Paslon) terpilih. 

“Sehingga, kemungkinan pengembalian sisa dana hibah mundur antara Februari atau Maret,” ungkapnya.

Dikarenakan KPU dan Bawaslu masih menunggu hasil sidang dari Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan sengketa Pilkada 2024 Tulungagung. 

“Jadi ini masih menunggu hasil sidang dari MK, baru nanti ada penetapan Paslon terpilih dan KPU serta Bawaslu bisa melakukan pengembalian dana Silpa,” pungkasnya. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow