Profil Gibran Rakabuming sebagai Calon Wakil Prabowo: Elektabilitas, Pengalaman, dan Kiprah Politik
Kabar mengenai Gibran Rakabuming, Walikota Solo dan putra Presiden Jokowi, diusulkan sebagai calon wakil Prabowo Subianto pada pemilihan Presiden 2024 mendatang telah mencuat.
Jakarta, (afederasi.com) - Kabar mengenai Gibran Rakabuming, Walikota Solo dan putra Presiden Jokowi, diusulkan sebagai calon wakil Prabowo Subianto pada pemilihan Presiden 2024 mendatang telah mencuat. Masyarakat mulai membicarakan dan menganalisis kelayakan serta potensi Gibran sebagai pendamping Prabowo dalam pertarungan politik mendatang.
Meski demikian, jika benar Gibran akan mendampingi Prabowo, hal ini akan bertentangan dengan konstitusi karena usia Gibran belum memenuhi syarat untuk menjadi Presiden. Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 2017 menetapkan batas usia minimal untuk menjadi calon wakil presiden.
Namun, tentu saja, tak ada salahnya untuk membahas lebih lanjut profil dan pengalaman Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil Prabowo. Mari kita telaah lebih jauh tentang latar belakang dan elektabilitas Gibran, serta pro dan kontra terkait pencalonannya.
Gibran Rakabuning Raka, yang akrab disapa Gibran, adalah Wali Kota Solo dan putra dari Presiden Joko Widodo. Lahir pada 1 Oktober 1987, Gibran memiliki pengalaman pendidikan dan kariernya tersendiri sebelum mencoba peruntungan di dunia politik.
Gibran menempuh pendidikan di Solo, lalu melanjutkan studi di Singapura dan Australia. Setelah menyelesaikan pendidikan, Gibran kembali ke Indonesia dan mendirikan bisnis katering serta terlibat dalam bisnis kuliner seperti Martabak Markobar di kota Solo. Tidak hanya itu, ia juga terlibat dalam berbagai proyek start-up dan perusahaan kuliner lainnya.
Awal karir politik Gibran dimulai saat ayahnya menjabat sebagai Presiden. Setelah menyelesaikan pendidikannya pada tahun 2010, Gibran kembali ke Indonesia dan terlibat dalam bisnis serta mendirikan perusahaan katering. Selanjutnya, Gibran mendapatkan posisi sebagai ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Boga Indonesia (APJBI) Kota Solo, membuktikan perannya dalam dunia usaha dan kepengurusan.
Namun, Gibran tak hanya berfokus pada dunia usaha. Pada tahun 2020, ia memulai karir politiknya dengan memenangkan Pilkada sebagai wali kota Surakarta bersama Teguh Prakosa sebagai wakil. Pasangan ini mendapat pengakuan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo pada tahun 2021.
Namun, ketika membicarakan Gibran sebagai calon wakil Presiden, kita harus mempertimbangkan elektabilitasnya. Hasil survei oleh lembaga Survei Indonesia (LSI) pada Juli 2023 menunjukkan bahwa Gibran memiliki elektabilitas sebesar 7,6 persen, menempatkannya pada posisi keenam dari 24 calon yang diusulkan.
Meskipun demikian, Gibran masih memiliki potensi elektabilitas yang patut diperhitungkan dalam pemilihan umum Presiden 2024. Survei sementara juga menunjukkan bahwa Gibran memiliki popularitas yang tak bisa diabaikan di antara calon wakil Presiden lainnya.
Namun, menjadi Wakil Presiden bukanlah hal yang mudah. Meskipun Gibran telah memiliki sejumlah prestasi sebagai Wali Kota Solo, menjadi pendamping Prabowo adalah persoalan yang berbeda. Pengalaman dan kepemimpinan dalam skala yang lebih besar akan menjadi tantangan bagi Gibran. Masyarakat Indonesia harus bijak dalam menilai potensi dan kemampuan Gibran sebagai calon wakil Presiden. (mg-3/mhd)
What's Your Reaction?



