KPU Banyuwangi Pendaftaran Pilkada Serentak 2024 Dimulai 27 Agustus
Banyuwangi, (afederasi.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi menggelar Sosialisasi tentang Pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi pada Pilkada Serentak 2024 di Aula Demokrasi KPU Banyuwangi, Senin (26/8/2024).
Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, mengatakan sosialisasi ini penting untuk memberikan informasi yang jelas mengenai tahapan pendaftaran calon. Masa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024.
"Mulai Selasa 27 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi resmi dibuka," kata Dian.
Senada dengan Ketua KPU Banyuwangi, Komisioner Divisi Teknis KPU, Anang Lukman, menjelaskan setelah putusan MK No.60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU/XXII/2024 potensi calon Pilkada Serentak 2024 akan ramai termasuk di Banyuwangi.
Karena parpol yang punya kursi maupun tidak di DPRD Banyuwangi sama - sama punya peluang mengusung calon di Pilkada Serentak 2024 asal parliamentary threshold mencapai 6,5 suara.
"Informasi yang telah diterima KPU Banyuwangi ada dua pasangan calon yang akan mendaftar. Namun bisa jadi ini berubah karena politik dinamis. Tapi informasi terakhir akan daftar pada Rabu mendatang," ungkapnya.
Anang menjelaskan, pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, pihaknya akan menyiapkan sarana dan prasana sebagai pendukung kelancaran tahapan pendaftaran calon.
"Selama proses pendaftaran, hanya 25 orang dari setiap pasangan calon yang diperbolehkan memasuki area pendaftaran," tegasnya.
Bagi pasangan calon yang lolos, lanjut Anang, akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi akan dilakukan bekerjasama dengan RSUD Dr. Saiful Anwar Malang.
"Pemeriksaan kesehatan nanti akan dilaksanakan di RSUD Dr. Saiful Anwar Malang," pungkasnya. (ron)
What's Your Reaction?



