Aksi Kejar-kejaran Curanmor di Gresik, Pelaku Gagal Kabur berhasil dibekuk Saat Terjebak Lampu Merah

“Kami berpesan kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada. Pastikan kendaraan selalu dikunci ganda saat diparkir, dan jangan sekali-kali meninggalkan kunci kontak menempel pada motor meskipun hanya ditinggal sebentar,” ujarnya.

25 May 2026 - 19:22
Aksi Kejar-kejaran Curanmor di Gresik, Pelaku Gagal Kabur berhasil dibekuk Saat Terjebak Lampu Merah
Pelaku berhasil ditangkap usai terjebak antrian lampu merah (ilustrasi MetaAI/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Karang Turi, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Minggu (24/05/2026) pagi, berakhir gagal total. Seorang pelaku berhasil dibekuk warga bersama anggota Unit Reskrim Polsek Gresik Kota usai aksi kejar-kejaran menegangkan hingga kawasan lampu merah Nippon Paint Segoromadu Kebomas.

Pelaku diketahui bernama HS (28), warga Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Ia diamankan setelah kedapatan membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik korban, Muhammad Ilyas (31).

Peristiwa bermula sekitar pukul 08.00 WIB saat korban tiba di rumahnya di Jalan Akim Kayat No.17, Kelurahan Karang Turi. Korban memarkir sepeda motor Honda Scoopy bernopol W-2669-CQ di depan rumah dengan posisi menghadap ke dalam.

Namun karena diduga terburu-buru, korban meninggalkan kunci kontak masih menempel di kendaraan. Kesempatan itu langsung dimanfaatkan pelaku untuk mencuri motor tersebut.

Sekitar satu jam kemudian, istri korban memergoki motor tengah dibawa kabur pria tak dikenal. Mengetahui kendaraannya dicuri, korban langsung melapor ke Polsek Gresik Kota sambil melakukan pengejaran bersama dua saksi, yakni Sahrul Hidayar (32) dan Frisko Yoga Prabowo (31).

Pengejaran berlangsung dramatis. Pelaku sempat melarikan diri melintasi Jalan MH Thamrin, Jalan Pahlawan, Jalan Panglima Sudirman hingga Jalan Veteran menuju arah Surabaya.

Pelarian HS akhirnya terhenti di kawasan lampu merah Nippon Paint setelah ia terjebak antrean kendaraan. Korban yang mengenali sepeda motornya langsung berteriak “maling” hingga menarik perhatian warga dan petugas kepolisian di sekitar lokasi.

Berkat respons cepat warga bersama polisi, pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti satu unit Honda Scoopy telah diamankan di Mapolsek Gresik Kota untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Gresik Kota Iptu M Kevin Ramadhan mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan.

“Kami berpesan kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada. Pastikan kendaraan selalu dikunci ganda saat diparkir, dan jangan sekali-kali meninggalkan kunci kontak menempel pada motor meskipun hanya ditinggal sebentar,” ujarnya.

Kasus tersebut kini ditangani Polsek Gresik Kota dengan sangkaan Pasal 476 KUHP.

Polres Gresik juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat maupun mengalami tindak kriminalitas melalui layanan Call Center 110 maupun hotline “Lapor Cak Rama” di nomor 0811-8800-2006.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow