Akibat Menu MBG Kelapa Utuh, 9 SPPG di Gresik Dihentikan Beroperasi oleh BGN

"Pemberian kelapa utuh sebelumnya sudah menjadi perhatian publik di beberapa daerah. Seharusnya hal itu menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih berhati-hati dalam menentukan menu yang diberikan kepada penerima manfaat,” ujar Nanik di Jakarta.

15 Mar 2026 - 17:17
Akibat Menu MBG Kelapa Utuh, 9 SPPG di Gresik Dihentikan Beroperasi oleh BGN
Foto penampakan menu MBG nyleneh berupa kelapa muda atau degan yang viral dan menghebohkan di salah satu SMA Negeri Sidayu Gresik, dan ilustrasi (Biro Hukum dan Humas BGN/afederasi.com)
Akibat Menu MBG Kelapa Utuh, 9 SPPG di Gresik Dihentikan Beroperasi oleh BGN

Gresik, (afederasi.com) – Sebanyak sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Kebijakan ini diambil setelah ditemukan penyajian kelapa utuh dalam menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kesembilan SPPG yang dihentikan operasionalnya yakni SPPG Gresik Sidayu Ngawen, SPPG Gresik Sidayu Wadeng, SPPG Gresik Dukun Wonokerto, SPPG Gresik Dukun Lowayu, SPPG Gresik Dukun Sembungan Kidul, SPPG Gresik Dukun Tebuwung, SPPG Gresik Ujungpangkah Glatik, SPPG Gresik Balongpanggang Pucung, serta SPPG Gresik Sidayu Sidomulyo.

Penghentian sementara tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan program guna memastikan standar menu dan pelayanan gizi bagi penerima manfaat tetap sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.

Dalam pemberitaan yang dimuat dalam website resmi bgn.go.id, Minggu (15/06/2026), Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyayangkan keputusan pengelola SPPG yang tetap menyajikan kelapa utuh meskipun polemik serupa sebelumnya telah menjadi perhatian publik.

“Pemberian kelapa utuh sebelumnya sudah menjadi perhatian publik di beberapa daerah. Seharusnya hal itu menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih berhati-hati dalam menentukan menu yang diberikan kepada penerima manfaat,” ujar Nanik di Jakarta.

Ia menegaskan bahwa alasan menu tersebut diberikan atas permintaan penerima manfaat tidak dapat dijadikan pembenaran. Setiap SPPG, kata dia, wajib mematuhi standar menu serta pedoman operasional yang telah ditetapkan dalam program MBG.

“Seluruh SPPG tetap harus mengikuti pedoman menu dan standar pelayanan yang sudah ditetapkan. Karena itu, sembilan SPPG di Gresik yang memberikan kelapa utuh saat ini kami hentikan sementara operasionalnya untuk proses evaluasi,” tegasnya.

Selain penghentian sementara operasional, BGN juga memerintahkan agar kepala SPPG yang terlibat diberikan tindakan disipliner.

“Saya juga perintahkan kepala SPPG ditindak tegas dengan memberikan SP1 atau rotasi karena sebagai pimpinan tidak mengikuti perkembangan berita sehingga kejadian serupa terulang,” tambahnya.

Sementara. Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, menyampaikan bahwa sejak 14 Maret 2026 sembilan SPPG tersebut telah berhenti beroperasi sementara.

BGN juga mengingatkan seluruh pengelola SPPG di berbagai daerah agar lebih cermat dalam menjalankan program MBG, termasuk memastikan standar menu, keamanan pangan, serta sensitivitas terhadap isu yang berkembang di masyarakat tetap menjadi perhatian utama.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow