560 Bacaleg Masuk DCS, Much. Arif : Masih ada Potensi Penyusutan

KPU Tulungagung menetapkan 560 daftar nama Bacaleg yang masuk Daftar Calon Sementara (DCS)

28 Aug 2023 - 16:56
560 Bacaleg Masuk DCS,  Much. Arif : Masih ada Potensi Penyusutan
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Divisi Teknis Penyelenggaraan, Much. Arif ketika dikonfirmasi awak media di Kantornya, (rizki /afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) - KPU Tulungagung menetapkan 560 daftar nama Bacaleg yang masuk Daftar Calon Sementara (DCS) lantaran memenuhi syarat pada tenggang waktu yang ditentukan. 

Meski demikian, daftar nama bacaleg yang sudah masuk DCS masih ada potensi penyusutan. 

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Divisi Teknis Penyelenggaraan, Much. Arif mengatakan, jumlah keseluruhan sebelum pada masa pencermatan kemarin melalui hasil verifikasi administrasi (Vermin) pencermatan terdapat sebanyak 735 bacaleg di Kabupaten Tulungagung yang ingin bersaing menduduki kursi wakil rakyat.

Namun setelah proses pencermatan selesai, rupanya terdapat 175 bacaleg yang gugur lantaran dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Hal ini terpaksa membuat ratusan bacaleg tersebut gugur dan tidak bisa melanjutkan tahapan selanjutnya yakni penetapan daftar caleg tetap (DCT).

"Jadi total pada masa pencermatan selesai ada 560 Bacaleg yang namanya masuk ke dalam DCS," jelas Arif, Senin, (28/8/2023).

Ada beberapa faktor yang membuat bacaleg dinyatakan TMS sehingga tidak masuk ke dalam daftar DCS. Yakni berkas persyaratan belum lengkap atau justru tidak diperbarui, pembaharuan sendiri di upload melalui sistem informasi partai politik (Sipol) justru ditolak oleh sistem.

Perlu diketahui juga bahwa KPU Tulungagung sudah mengupload ratusan nama bacaleg yang masuk ke DCS ke situs website KPU Tulungagung. Tujuan unggahan tersebut untuk mendapat tanggapan masyarakat. 

Tanggapan masyarakat sendiri nantinya akan berguna untuk mendapatkan tanggapan terkait keabsahan persyaratan para bacaleg.

Melalui tahapan itu, masyarakat bisa melaporkan ke KPU Tulungagung bilamana bacaleg tersebut tidak memenuhi persyaratan atau bahkan pernah terlibat tindak kriminal.

"Teknisnya melapor atau memberikan tanggapan dengan mengirim surat yang dilengkapi dengan identitas lengkap, nantinya kami akan memeriksa bacaleg yang dilaporkan itu dan kami pastikan identitas pelapor dirahasiakan sesuai aturan," katanya. 

Meksi nama bacaleg sudah masuk ke DCS, para Bacaleg jangan berbangga dulu. Lantaran masih ada potensi penyusutan nama bacaleg pada momentum penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) yang akan dilakukan pada 4 Oktober sampai dengan November 2023.

"Jadi data DCS itu masih belum final, karena masih ada tahapan penetapan DCT nantinya, sehingga bisa saja nanti datanya semakin menyusut," pungkasnya.(ris)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow