UPT PJJ Klaim 90 Persen Jalan Provinsi di Pacitan dalam Kondisi Mantap

09 Jun 2026 - 17:08
UPT PJJ Klaim 90 Persen Jalan Provinsi di Pacitan dalam Kondisi Mantap
Kepala UPT PJJ Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur Wilayah Pacitan, Budi Harisantoso, saat ditemui di kantornya. (Foto: Feri/Afederasi)

Pacitan, (afederasi.com) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur Wilayah Pacitan mengklaim tingkat kemantapan jalan provinsi di Kabupaten Pacitan saat ini berada di kisaran 85 hingga 90 persen.

Angka tersebut diperoleh berdasarkan hasil survei kondisi perkerasan jalan yang dilakukan secara berkala melalui metode Penilaian Kondisi Ruas Jalan dan Manajemen Sistem (PKRMS). 

Survei tersebut digunakan untuk mengukur tingkat kerusakan sekaligus menentukan status kemantapan jalan provinsi di wilayah Pacitan.

Kepala UPT PJJ Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur Wilayah Pacitan, Budi Harisantoso, mengatakan penilaian dilakukan dengan mengelompokkan kondisi jalan ke dalam empat kategori, yakni baik, sedang, rusak ringan, dan rusak berat.

Menurutnya, jalan dengan kondisi baik dan sedang masuk kategori mantap, sedangkan ruas dengan kondisi rusak ringan maupun rusak berat masuk kategori tidak mantap.

"Untuk Pacitan sendiri jalan provinsi sampai sekarang kondisi kemantapannya di angka antara 85 sampai 90 persen. Itu kondisi perkerasan jalannya," ujarnya, Selasa (9/6/2026).

Ia menjelaskan, survei kondisi jalan dilakukan langsung oleh tim PKRMS yang dimiliki Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur. 

Tim tersebut bertugas melakukan penilaian terhadap kondisi fisik jalan di seluruh ruas jalan provinsi yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Proses survei biasanya berlangsung selama beberapa hari. Hasilnya kemudian digunakan sebagai dasar dalam penyusunan program pemeliharaan maupun perbaikan jalan.

Budi mengatakan frekuensi survei juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya dilakukan setiap tiga bulan sekali, kini penilaian kondisi jalan dilaksanakan setiap enam bulan atau per semester.

"Kalau dulu per triwulan, sekarang per semester. Jadi setiap enam bulan sekali dilakukan survei untuk melihat kondisi perkerasan jalan," ungkapnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas rutin UPT sehingga tidak memerlukan penganggaran khusus di luar kegiatan operasional yang sudah berjalan.

Hasil survei kemudian menjadi dasar dalam menentukan prioritas penanganan jalan. Ruas yang mengalami penurunan kondisi akan masuk dalam program pemeliharaan sesuai tingkat kerusakannya.

Budi menambahkan, penanganan jalan provinsi di Pacitan dilakukan setiap tahun melalui berbagai skema pekerjaan. 

Mulai dari pemeliharaan rutin, penambalan kerusakan, hingga pelapisan ulang atau overlay pada ruas jalan yang membutuhkan peningkatan kualitas perkerasan.

"Setiap tahun pasti ada pemeliharaan rutin, ada paket overlay, pelapisan ulang, termasuk tambal-tambal. Itu sudah menjadi kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun," katanya.

Meski tingkat kemantapan jalan diklaim telah mendekati 90 persen, sejumlah ruas jalan provinsi di Pacitan masih ditemukan mengalami kerusakan di beberapa titik. 

Karena itu, survei berkala terus dilakukan untuk memantau perubahan kondisi jalan dan menentukan kebutuhan penanganan di lapangan.(fer)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow