Ukur Kualitas Pendidikan Diniyah, Kemenag Susun Kisi Ujian Berstandar Nasional
Kementerian Agama tengah berfokus pada penyusunan kisi-kisi Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal Berstandar Nasional (UAPDFBN) untuk tingkat ulya dan wustha.

Bogor, (afederasi.com) - Kementerian Agama tengah berfokus pada penyusunan kisi-kisi Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal Berstandar Nasional (UAPDFBN) untuk tingkat ulya dan wustha. Ujian yang dikenal sebagai Imtihan Wathani (IW) bertujuan untuk menilai kualitas pendidikan diniyah formal (PDF) di Indonesia. Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, dalam acara di Bogor, Jawa Barat, menjelaskan bahwa "Imtihan Wathani digunakan untuk mengukur kualitas Pendidikan Diniyah. Belum untuk menentukan kelulusan." Dalam proses penyusunan soal, penting untuk merujuk pada evaluasi hasil Imtihan Wathani tahun-tahun sebelumnya.
Waryono menyoroti perlunya evaluasi hasil penilaian Imtihan Wathani. Jika hasilnya masih rendah, perlu dipertimbangkan kesesuaian soal ujian. Ia mengajukan pertanyaan apakah soal yang disusun tidak sesuai dengan materi yang diajarkan atau mungkin terlalu sulit. Tujuannya adalah untuk memahami faktor-faktor yang mempengaruhi hasil rendah dalam ujian ini. Dengan demikian, penyusunan soal dapat lebih akurat dalam mengukur kualitas Pendidikan Diniyah.
Kepala Subdit PDMA Mahrus menegaskan bahwa penyusunan kisi-kisi soal adalah langkah penting dan strategis dalam pelaksanaan Imtihan Wathani. Kualitas ujian sangat tergantung pada kualitas soal yang disajikan dalam kisi-kisi. Tim penyusun memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan proses penyusunan ini dengan sebaik mungkin. Kisi-kisi ini memiliki dampak langsung pada akurasi pengukuran kualitas Pendidikan Diniyah.
Kegiatan penyusunan kisi-kisi Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Berstandar Nasional dilakukan selama tiga hari, dari 23 hingga 25 Agustus 2023. Acara ini melibatkan sejumlah narasumber terkemuka, seperti Dr. Maswani, MA dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang membahas "Rambu-rambu dalam Penyusunan Kisi-Kisi UAPDFBN/IW Tahun 1445 H." Turut hadir juga KH. Muhson Nawawi, MA dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dengan materi tentang "Tata Cara dan Rambu-rambu dalam Penyusunan Kisi-Kisi UAPDFBN/IW Tahun 1445 H," serta KH. Fadlullah Turmudzi, Lc dari Aspendif (Asosiasi PDF Indonesia).
Proses penyusunan kisi-kisi Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Berstandar Nasional melibatkan berbagai pihak, termasuk tim penyusun, tim reviewer, dan tim dari Direktorat PD Pontren Kemenag. Dengan adanya kolaborasi yang kuat ini, diharapkan kisi-kisi yang dihasilkan dapat menjadi alat yang lebih baik dalam mengukur kualitas Pendidikan Diniyah di Indonesia. (mg-3/jae)
What's Your Reaction?






