Tragedi Pembunuhan Pasutri di Cipulir, AH dan KZ Lakukan Aksi Keji dengan Pisau Daging

Pasangan suami-istri yang merupakan penyalur tenaga kerja, berusia 30 dan 25 tahun, tewas dalam pembunuhan yang dilakukan oleh rekannya sendiri, AH (26) dan KZ (22).

20 Dec 2023 - 11:32
Tragedi Pembunuhan Pasutri di Cipulir, AH dan KZ Lakukan Aksi Keji dengan Pisau Daging
Darah Masih Tercecer di Lantai Ruko, Melongok Jejak Kakak Beradik Pembunuh Pasutri di Cipulir. (Suara.com/Faqih)

Jakarta, (afederasi.com) - Pasangan suami-istri yang merupakan penyalur tenaga kerja, berusia 30 dan 25 tahun, tewas dalam pembunuhan yang dilakukan oleh rekannya sendiri, AH (26) dan KZ (22). Peristiwa tragis ini terjadi di ruko penyaluran tenaga kerja di Jalan Kebayoran Lama, nomor 162 G, Cipulir Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (18/12/2023) dini hari.

Pembunuhan diduga terjadi di belakang ruko tersebut, seperti yang terlihat dari garis polisi yang masih terbentang. Pintu ruko bagian belakang terbuka sebagian, dan di dalamnya terlihat bekas ceceran darah yang kontras dengan keramik berkelir putih. Kejadian ini meninggalkan duka mendalam di lingkungan tempat kerja pasutri tersebut.

Salah satu pekerja di lokasi, Andri, menyatakan ketidaktahuannya tentang peristiwa tersebut karena terjadi pada malam hari. "Waktu saya datang kerja sih, udah bersih. Polisi juga udah pada gak ada, tapi orang-orang bilang jalanan ini sempat ditutup," ucap Andri, merincikan keadaan di lokasi seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com pada Rabu.

Dalam pembicaraannya, Andri menjelaskan bahwa kantor tempat kejadian merupakan kantor penyalur bagi calon pekerja yang ingin mendapatkan pekerjaan. "Jadi modelan outsourcing, tapi katanya sih dimintain uang," katanya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com. Dia menambahkan bahwa kebanyakan orang yang datang adalah orang dari luar daerah dan sering menginap di ruko tersebut.

Motif pembunuhan itu akhirnya terungkap oleh Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono. Pelaku, AH dan KZ, membunuh pasutri tersebut dengan menggunakan pisau daging. Widya menyatakan bahwa aksi keji itu dilakukan karena kedua pelaku merasa sakit hati atas tingkah laku korban yang sering marah-marah dan berkata kasar.

"Mereka menganggap suami istri yang tinggal di ruko itu bikin sakit hati ucapannya," ujar Widya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com. Motif pembunuhan ini muncul karena pasutri kerap mengkritik dan marah kepada AH dan KZ yang merupakan karyawan baru di tempat tersebut. AH dan KZ telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman pidana mati berdasarkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (mg-1/mhd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow