Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Tulungagung Musnahkan Jutaan Batang Rokok

05 Sep 2023 - 15:04
Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Tulungagung Musnahkan Jutaan Batang Rokok
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo bersama unsur Forkopimda ketika memusnahkan rokok ilegal di halaman Pemkab Tulungagung, (rizki /afederasi.com)
Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Tulungagung Musnahkan Jutaan Batang Rokok

Tulungagung, (afederasi.com) - Pemerintah Kabupaten Tulungagung membakar jutaan batang rokok di halaman Pemkab Tulungagung, pada Selasa, (5/9/2023).

Hal ini sebagai bentuk tindakan tegas terhadap peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai. 

Pada kegiatan tersebut, turut dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tulungagung, Perwakilan Kantor Bea Cukai Blitar, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan perwakilan perusahaan rokok di Tulungagung.

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menyampaikan, kolaborasi Satpol PP Kabupaten Tulungagung dan Kantor Bea Cukai Blitar, berhasil mengamankan 1.177.930 batang rokok ilegal di Tulungagung.

Jutaan rokok ilegal yang diamankan tersebut statusnya menjadi Barang Milik Negara (BMS), sehingga selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar sebagai wujud pemberantasan peredaran rokok ilegal di Tulungagung.

Jutaan rokok ilegal tersebut didapat di wilayah rawan, yakni di wilayah pinggiran Kabupaten Tulungagung. Meski demikian peredaran rokok ilegal sendiri sebenarnya menyeluruh. 

Wilayah pinggiran menjadi sasaran lantaran secara ekonomi berbeda dengan masyarakat yang ada di wilayah perkotaan, sehingga kerap menjadi sasaran peredaran rokok ilegal.

"Dengan adanya pemusnahan rokok ilegal harapannya tentu produsen rokok tidak lagi berani berbuat curang dengan menjual rokok tanpa dilengkapi dengan pita cukai," jelas Maryoto Birowo, Selasa (5/9/2023).

Terkait dengan adanya peredaran rokok ilegal tentunya berimbas juga pada negara, yakni negara terpaksa merugi lantaran peredaran rokok tersebut tidak membayar pajak cukai.

Padahal pajak tersebut nantinya akan kembali kepada masyarakat juga sebagai pembangunan infrastruktur ataupun aktivitas pembangunan lainnya. 

"Penindakan sangat perlu yang nantinya secara berkala akan menekan peredaran rokok ilegal," ungkapnya 

Maryoto melanjutkan, tak cukup dengan hanya melakukan pemusnahan, pemerintah juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal. 

Terdapat beberapa ciri-ciri rokok ilegal diantaranya pita cukai rokok palsu, pita cukai rusak, pita cukai berbeda maupun rokok tanpa dilengkapi pita cukai (Rokok Polos).

"Kami himbau kepada produsen rokok juga apabila belum memiliki izin segera mengurus perizinannya dan tidak lagi menjual rokok ilegal," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BEA Cukai Blitar, Abien Prastowidodo mengatakan, jutaan batang rokok ilegal yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil penindakan rokok ilegal pada tahun 2017-2018, yang jika dinominalkan mencapai Rp 895 juta dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 1.008 milyar. 

Sedangkan untuk barang bukti hasil penindakan pada tahun 2023 ini memiliki nilai barang yakni Rp 524 juta. 

Masih Menurut Abien, setiap tahunnya barang bukti hasil penindakan terhadap peredaran rokok ilegal selalu meningkat yang diyakini disebabkan lantaran naiknya tarif cukai sejak tahun 2020 sampai saat ini, sehingga membuat produsen rokok berbuat curang.

"Barang bukti yang kami musnahkan ini hasil tangkapan tahun 2017-2018, sejak saat itu setiap tahunnya tangkapan meningkat," Jelas Abien Prastowidodo.

Disinggung terkait asal usul rokok tersebut, Abien memastikan jika jutaan batang rokok ilegal itu tidak berasal dari Kabupaten Tulungagung, melainkan justru dari luar kota.

Saat ini, pihaknya beserta Tim yang sudah dibentuknya sedang berupaya untuk mendalami asal usul rokok tersebut mengingat rokok ilegal yang beredar sudah menggunakan filter. 

Menurutnya, masih banyaknya peredaran rokok ilegal selain akibat dari tarif cukai yang naik, juga diyakini karena perekonomian masyarakat itu sendiri yang mana selisih harga per pack rokok legal dengan ilegal jauh berbeda.

Hal inilah yang mendorong masyarakat mau membeli rokok ilegal yang mana berimbas pada masifnya peredaran rokok ilegal.

"Kami sedang mendalami produsen rokok ilegal ini apakah produsen industrial seperti pabrik rokok atau bukan, kasus ini juga menjadi perhatian secara nasional," pungkasnya. (riz/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow