Tersangka Kasus Pembunuh Nenek Sumini, Jalani Rekontruksi Sebanyak 33 Adegan

30 Oct 2023 - 14:43
Tersangka Kasus Pembunuh Nenek Sumini, Jalani Rekontruksi Sebanyak 33 Adegan
Tersangka saat mempraktekkan adegan (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) - Rekonstruksi dalam kasus pembunuhan nenek Sumini berjalan lancar di tempat kejadian (TKP) di Jalan Seroja, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, pada hari Senin (30/10/2023).

Sebanyak 30 adegan rekonstruksi dilakukan oleh pelaku, dengan didampingi satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Situbondo, dan kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Kasih Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Situbondo.

Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo menjelaskan bahwa awalnya ada 33 adegan dalam rekonstruksi, namun kemudian jumlah tersebut dipangkas menjadi 30 adegan. Pelaku pembunuhan melakukan perbuatan dalam adegan rekonstruksi dengan transparan, dan proses rekonstruksi berjalan dengan baik hingga selesai.

"Dalam kejadian ini, tidak ada fakta baru yang muncul selama rekonstruksi, semuanya sesuai dengan pernyataan tersangka," ujar AKP Momon.

AKP Momon juga menambahkan bahwa pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Motif pelaku adalah dendam terhadap seseorang dengan inisial "R." Namun, fakta menunjukkan bahwa "R" bukanlah anggota keluarga korban, melainkan teman dari cucu korban.

Sebelumnya, Polres Situbondo telah berhasil menangkap tersangka kasus pembunuhan nenek Sumini (90) yang tinggal di Jalan Seroja, Situbondo, pada tanggal 10 Agustus 2023. Pelaku, yang memiliki inisial SY (23) dan berasal dari Prajekan Bondowoso, sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Satreskrim Polres Situbondo.(vya/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow