Kontroversi Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Koalisi Indonesia Maju
Pakar Komunikasi Politik, Emrus Sihombing, memberikan saran yang serius kepada partai-partai dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengenai posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres).
Jakarta, (afederasi.com) - Pakar Komunikasi Politik, Emrus Sihombing, memberikan saran yang serius kepada partai-partai dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengenai posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres).
Saat ini, Gibran telah diusulkan sebagai Cawapres yang akan mendampingi Prabowo Subianto. Emrus berbicara kepada wartawan pada Senin (30/10/2023) dan menyatakan, "Saya menyarankan dengan serius agar para partai koalisi pengusung bacawapres sosok tertentu tersebut yang telah menimbulkan polemik yang juga di luar akal sehat, perlu mengambil waktu secepatnya merenung untuk mengambil tindakan mereposisi bacawapres yang bersangkutan," seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Emrus Sihombing juga menyarankan kemungkinan penggantian Bacawapres Prabowo oleh Ketum partai pengusung. Prabowo Gibran saat ini didukung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, PSI, Partai Gelora, dan PBB. Emrus mengatakan, "Menggantinya dari salah satu ketum partai pengusung."
Emrus Sihombing menyatakan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan kepala daerah di bawah usia 40 tahun menjadi calon presiden atau wakil presiden melanggar sila kelima Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Emrus mencatat bahwa banyak kepala daerah terlibat dalam kasus korupsi dan bahwa keputusan MK ini memberikan kesempatan bagi mereka untuk mendaftar sebagai bacawapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Emrus menyebut fenomena ini sebagai "dinasti politik" yang mencerminkan politik yang mengedepankan pengaruh, kekuasaan, jaringan, hubungan personal, dan kekerabatan dalam keluarga politik.
Putusan MK mengenai usia calon presiden dan wakil presiden telah memicu reaksi masyarakat, terutama terkait kemungkinan Gibran Rakabuming Raka, keponakan Ketua MK Anwar Usman, menjadi cawapres. Salah satu pemohon dalam perkara ini, Almas Tsaibbirru Re A, berpendapat bahwa Gibran adalah tokoh ideal sebagai pemimpin bangsa Indonesia. Almas Tsaibbirru Re A mengagumi kinerja Gibran sebagai Wali Kota Surakarta yang berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi kota tersebut selama masa jabatannya. Dia juga mencatat bahwa Gibran memiliki integritas moral dan taat dalam melayani kepentingan rakyat dan negara. (mg-3/mhd)
What's Your Reaction?



