Siasat Baru Peredaran Rokok Ilegal di Tulungagung: Hindari Toko, Kini Laris Manis via COD Medsos

Modus peredaran rokok ilegal di Tulungagung kini berubah dari toko kelontong ke media sosial dan WhatsApp. Satpol PP petakan delapan titik COD.

17 May 2026 - 18:39
Siasat Baru Peredaran Rokok Ilegal di Tulungagung: Hindari Toko, Kini Laris Manis via COD Medsos
Satpol PP ketika melakukan razia banner ilegal yang terpasang tanpa memiliki ijin (rizky/afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung memperketat pengawasan terhadap modus baru peredaran rokok ilegal di Tulungagung. Para pelaku kini mulai meninggalkan warung kelontong dan beralih memanfaatkan media sosial serta aplikasi pesan singkat untuk bertransaksi.

Perubahan pola distribusi ini terendus setelah petugas gencar melakukan razia di berbagai wilayah. Wilayah pinggiran, terutama di sektor timur dan selatan Tulungagung, kini menjadi sasaran utama peredaran barang tanpa pita cukai tersebut. Kecamatan yang masuk dalam radar pengawasan ketat antara lain Ngunut, Rejotangan, Kalidawir, Campurdarat, Pakel, Bandung, hingga Besuki.

Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Danang Febriantoro, menegaskan bahwa pemantauan di lapangan terus ditingkatkan. Langkah ini diambil sebagai komitmen menyeluruh dalam memberantas peredaran rokok tanpa cukai resmi di wilayahnya.

"Hasil pantauan kami, wilayah timur dan selatan Tulungagung menjadi sasaran utama peredaran," ujar Danang saat dikonfirmasi, Minggu (17/5/2026).

Menurut Danang, para pedagang kini tidak lagi memajang rokok ilegal di toko kelontong karena tingginya risiko terjaring razia petugas. Sebagai gantinya, mereka memilih sistem daring dengan memasarkan produk melalui media sosial, lalu mengarahkan calon pembeli ke nomor WhatsApp untuk bertransaksi secara Cash on Delivery (COD).

"Pola penjualannya berubah, sekarang lewat media sosial dan transaksinya via WhatsApp dengan sistem COD," jelasnya.

Sepanjang tahun 2026, Satpol PP Tulungagung bersama Kantor Bea Cukai Blitar tercatat telah melancarkan dua kali operasi pemberantasan besar-besaran. Operasi terakhir yang digelar di kawasan Kecamatan Ngunut dan sekitarnya pada Maret lalu berhasil mengamankan ribuan batang rokok ilegal dari berbagai merek.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, pasokan rokok ilegal tersebut diketahui berasal dari wilayah Surabaya sebelum akhirnya diselundupkan ke Tulungagung. Menanggapi pergeseran taktik para pelaku, pihak berwenang kini telah mengantongi peta jaringan distribusi mereka.

"Kami sudah memetakan delapan titik tempat COD rokok ilegal dan akan terus kami pantau," tegas Danang.(riz/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow