Realisasi Pajak Gresik Tembus Rp590,2 Milliar, Pemkab Hadiahi Wajib Pajak dengan Motor dan Umrah

"Semua pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali lagi kepada masyarakat. Pemerintah hanya mengelolanya menjadi pembangunan yang manfaatnya bisa dirasakan bersama," ujar Gus Yani, sapaan akrab Bupati.

14 Jul 2026 - 19:50
Realisasi Pajak Gresik Tembus Rp590,2 Milliar, Pemkab Hadiahi Wajib Pajak dengan Motor dan Umrah
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat mengundi hadiah yang dipersembahkan untuk Apresiasi Wajib Pajak yang taat dan patuh (Fahrudin/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) – Kinerja penerimaan pajak daerah Kabupaten Gresik hingga pertengahan 2026 menunjukkan tren positif. Hingga 13 Juli 2026, realisasi pendapatan pajak daerah telah mencapai Rp590,248 miliar atau 52,91 persen dari target yang ditetapkan.

Capaian tersebut menjadi modal penting bagi Pemerintah Kabupaten Gresik untuk mempercepat pembangunan sekaligus memperkuat budaya taat pajak di tengah masyarakat.

Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang patuh, Pemerintah Kabupaten Gresik menggelar Pengundian Apresiasi Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan/atau Minuman Tahap I Tahun 2026 di Rumah Makan Soto Cak Har Cabang Menganti, Selasa (14/07/2026).

Acara tersebut dihadiri Kepala UPT PPD Gresik Bapenda Provinsi Jawa Timur Eko Setiawan, jajaran Pemkab Gresik, PT Jasa Raharja, Ikatan Notaris Indonesia (INI), Ikatan PPAT, Bank Jatim Cabang Gresik, Subaga Mitra Solusi, pelaku usaha, hingga masyarakat.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan, pemberian apresiasi bukan sekadar membagikan hadiah kepada wajib pajak, melainkan upaya membangun kesadaran bahwa pajak merupakan investasi bagi pembangunan daerah.

"Semua pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali lagi kepada masyarakat. Pemerintah hanya mengelolanya menjadi pembangunan yang manfaatnya bisa dirasakan bersama," ujar Gus Yani, sapaan akrab Bupati.

Menurut Gus Yani, seluruh penerimaan pajak menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kemudian dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Karena itu, kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Gresik.

"Ini bentuk motivasi bagi masyarakat agar semakin taat membayar pajak. Mulai dari PBB, BPHTB, hingga pajak restoran dan makanan-minuman, semuanya menjadi bagian dari PAD yang kemudian kita belanjakan kembali untuk pembangunan," imbuhnya.

Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Pemkab Gresik terus memperluas penggunaan tapping box pada usaha makanan dan minuman. Alat tersebut berfungsi mencatat transaksi secara otomatis sehingga penerimaan PBJT dapat dipantau secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, pemerintah juga terus mendorong pembayaran pajak secara non-tunai guna mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas dan transparansi pengelolaan pendapatan daerah.

Program apresiasi wajib pajak, sebut Gus Yani, dimulai sejak tahun lalu terbukti mampu mendorong meningkatnya kepatuhan masyarakat. Ia optimistis realisasi penerimaan pajak hingga akhir tahun akan terus meningkat.

"Kami berharap sampai akhir tahun capaian penerimaan pajak semakin baik. Yang paling penting, masyarakat melihat bahwa pajak yang mereka bayarkan benar-benar dikelola menjadi PAD dan kembali untuk kepentingan masyarakat," katanya.

Sebagai contoh nyata, Gus Yani menyinggung perubahan infrastruktur di Kecamatan Menganti dalam lima tahun terakhir. Jalan utama Menganti yang sebelumnya hanya terdiri dari dua lajur kini telah diperlebar menjadi empat lajur dengan lebar sekitar 14 meter sepanjang kurang lebih 13 kilometer hingga perbatasan Kota Surabaya.

Gus Yani menegaskan pembangunan juga akan terus diperluas ke wilayah Gresik Selatan melalui pembangunan jalan alternatif yang menghubungkan sejumlah kawasan strategis.

"Kami tidak ingin pembangunan hanya terpusat di Gresik Kota atau wilayah utara. Hari ini masyarakat bisa melihat sendiri bahwa Gresik Selatan juga menjadi prioritas pembangunan. Pemerataan pembangunan inilah yang ingin terus kami hadirkan," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rahman mengatakan kegiatan apresiasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat sinergi antara Pemkab Gresik, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, PT Jasa Raharja, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Hingga 13 Juli 2026, sejumlah sektor pajak telah mencatatkan realisasi di atas 50 persen, di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp183,448 miliar atau 73,38 persen, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Rp2,536 miliar atau 56,77 persen, Opsen BBNKB Rp30,877 miliar atau 54,15 persen, serta PBJT Makanan dan Minuman Rp27,949 miliar atau 53,75 persen.

Selain itu, PBJT Hiburan mencapai Rp2,471 miliar (51,12 persen), PBJT Parkir Rp2,041 miliar (51,04 persen), PBJT Tenaga Listrik Rp142,833 miliar (51,01 persen), dan Opsen PKB sebesar Rp61,862 miliar atau 50,39 persen.

Untuk memperkuat transparansi pengelolaan pajak daerah, hingga kini Pemkab Gresik telah memasang 173 unit tapping box di berbagai tempat usaha.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Gresik juga mengundi berbagai hadiah bagi wajib pajak yang beruntung. Untuk kategori PKB, BBNKB, dan Opsen PKB/BBNKB disediakan tiga unit sepeda motor serta enam tabungan umrah senilai Rp35 juta. 

Sementara bagi wajib pajak PBJT makanan dan minuman disiapkan enam unit AC setengah PK dan enam unit lemari es dua pintu. Seluruh penerima ditentukan melalui pengundian secara terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow