Razia Ketat hingga Sanksi Register F, Lapas Tulungagung Perketat Komitmen Zero Halinar
Lapas Kelas IIB Tulungagung perketat pengawasan melalui ikrar Zero Halinar. Simak sanksi tegas Register F bagi napi yang nekat selundupkan HP dan narkoba.
Tulungagung, (afederasi.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung mempertegas komitmennya dalam memberantas peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar). Langkah ini ditegaskan melalui ikrar bersama seluruh jajaran sebagai bentuk transparansi dan integritas institusi.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) Lapas Tulungagung, Dwi Saputra, menyatakan bahwa implementasi Zero Halinar bukan sekadar seremonial. Pihaknya kini rutin menggelar razia mendadak setiap minggu untuk memastikan blok hunian bersih dari barang terlarang.
"Pengawasan kami perketat dari berbagai aspek, termasuk proses kunjungan. Pemeriksaan barang hingga penggeledahan badan dilakukan sesuai SOP tanpa kompromi," ujar Dwi Saputra saat dikonfirmasi pada Selasa (21/4/2026).
Untuk meminimalisir penyelundupan ponsel, pihak Lapas telah menyediakan fasilitas Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus). Fasilitas ini memungkinkan warga binaan berkomunikasi secara legal melalui panggilan suara maupun video call di bawah pengawasan petugas.
"Ini solusi agar tidak ada lagi alasan menggunakan handphone ilegal di dalam lapas," tegasnya.
Selain razia fisik, Lapas Tulungagung juga menggandeng BNN dan kepolisian untuk melakukan tes urin acak setiap bulan. Dwi mengungkapkan, dalam penggeledahan terbaru, petugas sempat menemukan senjata tajam rakitan yang diduga dibuat dari sisa bahan pembinaan kemandirian.
"Petugas menemukan senjata tajam rakitan dari bahan meubel. Kami langsung lakukan penyisiran intensif untuk meminimalisir gangguan keamanan," tambahnya.
Terkait sanksi, Dwi menegaskan tidak ada tebang pilih. Warga binaan yang terbukti melanggar akan dijatuhi sanksi berat, termasuk pencatatan dalam Register F. Konsekuensinya, hak remisi hingga pembebasan bersyarat bagi pelanggar dipastikan akan tertunda.
"Penjatuhan sanksi dilakukan melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk memastikan keadilan," kata Dwi.
Meski saat ini rasio pengawasan cukup timpang yakni satu petugas berbanding 250 warga binaan hal tersebut diklaim tidak menyurutkan nyali petugas. Dwi menginstruksikan seluruh jajaran untuk saling mengawasi agar tidak ada oknum yang mencederai marwah institusi.
"Setiap pelanggaran dan penyalahgunaan kewenangan akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.(riz/dn)
What's Your Reaction?



