Purna Tugas Penuh Makna, 104 ASN Trenggalek Terima SK Pensiun Langsung dari Sekda

26 May 2025 - 21:00
Purna Tugas Penuh Makna, 104 ASN Trenggalek Terima SK Pensiun Langsung dari Sekda
Sekda Trenggalek Edy Soepriyanto saat serahkan SK pensiun (humas for afederasi.com)

Trenggalek, (afederasi.com) – Momentum purna tugas bagi seorang aparatur sipil negara (ASN) bukan sekadar akhir dari pengabdian, melainkan tonggak untuk menapaki babak baru kehidupan dengan penuh kebanggaan. Hal inilah yang tergambar dalam suasana hangat dan penuh haru saat Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 104 ASN di lingkup Pemkab Trenggalek.

Bertempat di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Senin (26/5/2025), penyerahan SK ini dikemas dalam kegiatan pembekalan ASN calon purna tugas. Acara tersebut menjadi ajang penghormatan atas dedikasi puluhan tahun para abdi negara yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya bagi kemajuan Trenggalek.

“Purna itu bahagia dan merdeka. Tapi tak dipungkiri, ada juga rasa haru ketika kita berpisah dari rutinitas yang telah menjadi bagian hidup selama bertahun-tahun,” tutur Sekda Edy dengan nada hangat saat memberikan sambutan mewakili Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.

Ia menjelaskan, ASN yang menerima SK Pensiun terbagi atas tiga kelompok TMT (Terhitung Mulai Tanggal). Untuk TMT 1 Juni 2025, terdapat 37 orang, di antaranya Siti Muawanah dari SDN 1 Gador, Kecamatan Durenan, yang tercatat dengan masa kerja terlama yakni 40 tahun 2 bulan. Sedangkan masa kerja tersingkat pada kelompok ini adalah 15 tahun 10 bulan, atas nama Lilik Guntari dari SDN 1 Ngrambingan, Kecamatan Panggul.

Kemudian, TMT 1 Juli 2025 mencakup 29 ASN, termasuk Ir. Mulyahandaka, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Trenggalek. Pada kelompok ini, Toha dari SDN 1 Karangan tercatat dengan masa kerja 38 tahun 4 bulan, sedangkan masa kerja tersingkat adalah 21 tahun 11 bulan, atas nama Sudarto dari Kecamatan Suruh.

Adapun TMT 1 Agustus 2025, terdiri dari 38 orang, salah satunya adalah Muselan dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, yang mencatatkan masa kerja luar biasa selama 42 tahun 5 bulan. Sedangkan Maryati dari TK Dharma Wanita Persatuan 2 Tawing, Kecamatan Munjungan, mengakhiri pengabdiannya setelah 19 tahun 2 bulan bertugas.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Trenggalek, Anik Suwarni, turut memberikan apresiasi atas jasa para ASN yang memasuki masa purna bakti.

“ASN yang mencapai batas usia pensiun telah memberikan sumbangsih besar kepada bangsa dan negara, khususnya dalam membangun Trenggalek. Maka, layak bagi mereka untuk mendapatkan pembekalan, penghargaan, serta pelayanan administratif terbaik dalam proses pensiun mereka,” ungkap Anik.

Ia merinci, dari total 104 ASN yang memasuki masa pensiun tersebut, terdiri atas 1 orang pejabat eselon II, 2 orang eselon III, 5 orang eselon IV, 79 orang pejabat fungsional, dan 17 orang jabatan pelaksana.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Pemkab Trenggalek dalam menghargai setiap langkah pengabdian ASN-nya, dengan memastikan proses transisi pensiun berlangsung dengan penuh kehormatan, tertib administrasi, dan tetap mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan.(pb/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow