Perhutani KPH Jombang dan Disnakertrans Gelar Pelatihan K3
Jombang, (afederasi.com) – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kerja Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi dan pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kegiatan yang berlangsung di kantor Perhutani KPH Jombang pada Kamis (02/07/2026) ini menyasar para mitra tenaga tebang, muat bongkar, serta operator chainsaw produksi kayu .
Administratur KPH Jombang, Bayu Nugroho, menegaskan bahwa pembekalan ini krusial untuk memastikan para pekerja lapangan dapat menjalankan tugas dengan aman dan tepat. "Kegiatan ini sangat penting untuk meminimalisir kecelakaan kerja dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Kami berharap materi yang disampaikan langsung oleh Disnakertrans dapat dicermati seluruhnya, agar bermanfaat bagi keselamatan dan kelancaran kita semua dalam bekerja," ujarnya .
Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Madya Disnakertrans Jatim yang bertugas di Kabupaten Jombang, Bimayu Trisuwolo HS, menyampaikan bahwa aktivitas penebangan pohon, pengoperasian mesin gergaji, dan pengangkatan beban berat memiliki risiko tinggi yang masuk dalam unsur K3. Kegiatan ini mengacu pada Permenaker No. 5/MEN/1996 tentang pengendalian risiko kecelakaan kerja .
Bimayu menambahkan, penerapan K3 tidak hanya memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dan menjamin hak asasi manusia, tetapi juga wujud kepedulian terhadap lingkungan hidup di tempat kerja. "Penerapan K3 merupakan syarat penting untuk mencapai efisiensi dan efektivitas proses produksi, serta meningkatkan kompetensi tenaga kerja," tambahnya .
Dalam pelatihan tersebut, peserta dibekali dengan materi pengendalian teknis dan rekayasa (Engineering Control). Materi ini mencakup cara mengamankan mesin gergaji dalam proses penebangan pohon, serta tata cara perawatan, pengecekan, pembawaan, peletakan, dan penyimpanan mesin sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) .
Selain itu, diberikan pula pendekatan kontrol administratif yang meliputi petunjuk pengaturan waktu, penyediaan alat keselamatan kerja, prosedur K3 yang ketat, serta pengaturan pola dan sistem kerja yang aman. "Karena kita berada di tengah hutan yang jauh dari fasilitas pelayanan darurat, penerapan K3 harus selalu diutamakan. Selain untuk keselamatan, ini juga untuk menghindari konsekuensi hukum akibat kelalaian sekecil apa pun," pungkas Bimayu .
Pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen Perhutani KPH Jombang dan Disnakertrans dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif bagi seluruh mitra kerja di sektor kehutanan.(san)
What's Your Reaction?

