Pencuri Kambing Dibacok, Penjaga Kambing Muhyani Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan

Kasus pembunuhan yang menghebohkan, melibatkan Muhyani (58), seorang warga Kota Serang, telah menjadi perbincangan hangat di berbagai media sosial.

15 Dec 2023 - 09:41
Pencuri Kambing Dibacok, Penjaga Kambing Muhyani Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan
ilustrasi perkelahian

Serang, (afederasi.com) - Kasus pembunuhan yang menghebohkan, melibatkan Muhyani (58), seorang warga Kota Serang, telah menjadi perbincangan hangat di berbagai media sosial. Kejadian ini mencuat setelah Muhyani diduga membunuh seorang pencuri kambing dengan senjata tajam saat hendak dibacok.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Sofwan Hermanto, memberikan klarifikasi terkait penetapan Muhyani sebagai tersangka. "Kami dari kepolisian pada tahap penyelidikan dan penyidikan telah menjalankan langkah-langkah sesuai SOP yang ada,” ucapnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com pada Rabu (13/12/2023).

Meskipun Muhyani mengklaim tindakannya hanya sebagai bentuk pembelaan diri, pihak kepolisian menegaskan bahwa penetapan sebagai tersangka dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Kapolresta Serang Kota, Sofwan Hermanto, menambahkan bahwa sebelum penusukan terjadi, Muhyani seharusnya dapat meminta bantuan kepada warga sekitar.

Dengan alasan tersebut, Muhyani ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia sesuai dengan pasal 351 ayat 3 KUHPidana. Proses hukum terus berlanjut, dan jaksa saat ini sedang menyusun berkas dakwaan.

Muhyani, seorang penjaga kambing yang berasal dari Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, menjadi pusat perhatian masyarakat. Sang istri, Rosehah (49), menjelaskan bahwa kehidupan rumah tangga mereka tergolong sederhana.

Sejak kasus tersebut mencuat, kehidupan Muhyani dan keluarganya semakin sulit. Rosehah harus melakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis di Polresta Serang Kota selama tiga bulan. Kondisi tersebut membuat mereka harus berjuang untuk biaya sendiri dan ongkos perjalanan ke kantor polisi.

Muhyani, selain sebagai penjaga kambing, merupakan pekerja serabutan yang menjalani berbagai jenis pekerjaan kasar untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Dengan empat orang anak yang sudah berkeluarga, kehidupan keluarga Muhyani masih terbatas.

Rosehah mengungkapkan bahwa Muhyani sudah sakit-sakitan sejak dua tahun lalu karena penyakit paru-paru. Kondisi kesehatan ini menambah kekhawatiran terkait biaya perjalanan ke Pengadilan Negeri Serang dalam menjalani proses hukumnya.(mg-2/mhd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow