Pansus III DPRD Tulungagung Tunda Pembahasan Ranperda tentang Sistem Kesehatan Daerah, Ini Alasan
Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Tulungagung menyebutkan belum bisa melanjutkan pembahasan Ranperda tentang Sistem Kesehatan Daerah.

Tulungagung, (afederasi.com) - Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Tulungagung menyebutkan belum bisa melanjutkan pembahasan Ranperda tentang Sistem Kesehatan Daerah.
Hal ini dikarenakan masih menunggu pengesahan RUU tentang Kesehatan yang saat ini masih dibahas oleh DPR RI dan pemerintah.
Ketua Pansus III DPRD Tulungagung, Adrianto mengatakan untuk saat ini pihaknya memutuskan untuk melakukan penundaan dalam pembahasan Ranperda tentang Sistem Kesehatan Daerah, sembari menunggu pengesahan RUU Kesehatan yang baru. Sebab, ketika pembahasan tetap dilanjutkan oleh Pansus III DPRD Tulungagung akan sia-sia saja atau percuma.
“Sebab kalau difinalisasi sekarang nanti saat konszultasi ke Pemprov Jatim pasti akan dipending juga,” katanya.
Lebih lanjut, Adrianto menuturkan saat ini Pansus III DPRD Tulungagung sedang fokus untuk merampungkan pembahasan ranperda lainnya yang harus selesai pada masa sidang sekarang. Untuk finalisasi pembahasan ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 itu akan dilakukan pada pekan depan.
“Insya Allah untuk yang pembahasan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sudah finalisasi,” ujarnya.
Sekedar diketahui, saat ini Pansus III DPRD Tulungagung tengah membahas Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dimana, dalam pembahasan perda tersebut akan mengakibatkan 13 perda pajak dan retribusi daerah di Tulungagung bakal dicabut dan menjadi dalam satu perda.
Ada pun 13 perda yang bakal hilang dan menjadi satu perda itu, yakni perda terkait jasa umum sebanyak empat perda, perda terkait jasa usaha sejumlah delapan perda dan perda terkait perizinan sebanyak satu perda. (dn)
What's Your Reaction?






