Menu Makan Bergizi Gratis di Tulungagung Bermasalah, Satgas Ancam Lapor Pusat
Satuan Tugas (Satgas) MBG Tulungagung mulai menerima rentetan keluhan terkait kualitas hidangan yang dinilai tidak layak konsumsi hingga mekanisme pembagian menu yang dirapel.
Tulungagung, (afederasi.com) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tulungagung tengah menjadi sorotan tajam. Satuan Tugas (Satgas) MBG setempat mulai menerima rentetan keluhan terkait kualitas hidangan yang dinilai tidak layak konsumsi hingga mekanisme pembagian menu yang dirapel.
Salah satu temuan mencolok terjadi di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru. Di lokasi tersebut, paket makanan untuk balita ditemukan berisi buah jeruk yang mulai membusuk, camilan kacang koro dalam plastik klip kecil, serta jajanan pasar tanpa izin edar. Kondisi ini memicu reaksi keras dari para orang tua siswa yang merasa gizi anak-anak mereka tidak terpenuhi.
Anggota Satgas MBG Tulungagung, Mamik Hidayah, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah terjun ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Satgas langsung melakukan klarifikasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ketanon yang bertanggung jawab atas pengadaan menu tersebut.
"Kami sudah memberikan teguran dan meminta SPPG menyajikan menu sesuai kategori usia agar kebutuhan gizi anak benar-benar tercukupi," ujar Mamik saat ditemui pada Rabu (25/2/2026).
Persoalan ternyata tidak hanya berhenti pada kualitas buah. Di SDN 1 Botoran, menu MBG justru diberikan dengan sistem rapel untuk tiga hari sekaligus. Paket tersebut berisi telur puyuh, telur ayam, buah, serta roti dan susu kemasan. Padahal, penggunaan roti kemasan tanpa label izin edar dan tanggal kedaluwarsa dilarang keras dalam aturan Badan Gizi Nasional (BGN).
Mamik menegaskan, setiap produk kemasan yang disajikan wajib memiliki legalitas yang jelas. Namun, ia memberikan pengecualian bagi roti buatan sendiri yang langsung habis dikonsumsi dalam sehari. Ia pun menyarankan agar setiap unit layanan mulai memproduksi roti secara mandiri guna menjamin keamanan pangan.
"Jika roti kemasan punya masa simpan lama, wajib ada izin edar dan tanggal kedaluwarsa," tegasnya.
Selain masalah kualitas, Satgas juga meluruskan simpang siur informasi mengenai anggaran per porsi. Selama ini, masyarakat menganggap satu porsi MBG bernilai Rp15.000 secara utuh. Faktanya, nilai belanja makanan dibedakan menjadi dua kategori, yakni Rp8.000 untuk porsi kecil (balita dan SD) serta Rp10.000 untuk porsi besar (SMP dan SMA).
Sisa anggaran tersebut dialokasikan untuk kebutuhan teknis di lapangan. "Sebesar Rp3.000 digunakan untuk biaya operasional dan Rp2.000 untuk honor relawan," jelas Mamik merinci alur pendanaan program tersebut.
Menyikapi berbagai kejanggalan di lapangan, Satgas MBG Tulungagung membuka peluang untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala. Jika pelanggaran terus berulang, Satgas tidak segan untuk mengeluarkan rekomendasi sanksi berat kepada pemerintah pusat.
"Satgas berwenang memberikan rekomendasi atas temuan di lapangan. Namun, keputusan akhir untuk menutup operasional SPPG yang nakal berada sepenuhnya di tangan Badan Gizi Nasional," pungkasnya.(riz/dn)
What's Your Reaction?



