Lansia di Campurdarat Tulungagung Ditemukan Tewas Mengapung di Sumur Belakang Rumah
Seorang lansia berusia 86 tahun di Campurdarat, Tulungagung, ditemukan tewas mengapung di sumur belakang rumahnya diduga akibat terjatuh karena faktor usia.
Tulungagung, (afederasi.com) — Seorang warga lanjut usia berinisial K (86), warga Desa Ngentrong, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, ditemukan meninggal dunia setelah terjebur ke dalam sumur yang berada di belakang rumahnya pada Selasa (28/7/2026) dini hari.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdiyanto, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika istri korban menyadari suaminya tidak berada di dalam rumah menjelang pagi hari. Khawatir dengan kondisi korban, sang istri kemudian meminta bantuan seorang tetangga bernama Arifin (45) untuk mencari keberadaan korban.
"Korban sudah tidak terlihat di rumah sekitar pukul 04.00 WIB," ujar Iptu Nanang saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2026).
Iptu Nanang melanjutkan, istri korban bersama warga sekitar lantas melakukan penyisiran di area sekitar rumah. Pencarian tersebut akhirnya membuahkan hasil yang berujung duka, setelah korban ditemukan di dalam sumur yang terletak di bagian belakang rumah.
"Korban ditemukan dalam kondisi mengapung di dalam sumur dan sudah meninggal dunia. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pemerintah desa dan Polsek Campurdarat," jelasnya.
Mendapat laporan dari warga, petugas Polsek Campurdarat bersama Tim Inafis Polres Tulungagung serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Campurdarat langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan luar terhadap jenazah korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun bekas penganiayaan pada tubuh korban. Polisi menduga korban yang kesehariannya bekerja sebagai petani terjatuh ke dalam sumur akibat kondisi fisiknya yang sudah renta dan mengalami kesulitan berjalan karena faktor usia.
Pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah murni dan menolak untuk dilakukan autopsi atau visum dalam pada jenazah korban. Pernyataan penolakan tersebut juga telah dituangkan secara resmi melalui surat pernyataan bermaterai kepada pihak kepolisian.
"Polisi memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut," pungkas Iptu Nanang.(riz/dn)
What's Your Reaction?

