KPK Periksa Sejumlah Orang  Pokmas Diduga Terkait Kasus Dana Hibah DPRD Jatim

22 Aug 2024 - 13:48
KPK Periksa Sejumlah Orang  Pokmas Diduga Terkait Kasus Dana Hibah DPRD Jatim
Sejumlah orang Pokmas diduga terkait kasus korupsi dana hibah di Polres Gresik. (Fahrudin/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) - Komisi Pemilihan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus korupsi dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur.

Informasi yang dihimpun, penyidik ​​KPK memeriksa belasan Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Gresik. Pemeriksaan berlangsung di Mapolres Gresik, Rabu (21/08/2024).

Diduga ada 18 orang Pokmas yang diperiksa KPK. Mereka berasal dari Pokmas Kecamatan Sangkapura dan Pokmas Kecamatan Tambak Bawean Gresik 

Pemeriksaan berlangsung tertutup dengan penjagaan ketat aparat kepolisian. Tak semua orang diperbolehkan keluar masuk ruangan.

Kasi Humas Polres Gresik Iptu Wiwit Mariyanto membenarkan bahwa kedatangan KPK ke Polres Gresik untuk melakukan pemeriksaan kasus korupsi.

"Kamis hanya meminjami tempat saja," katanya.

Diketahui, sebelumnya, Penyidik ​​KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus korupsi dana hibah pokir DPRD Jatim mulai pimpinan DPRD Jatim dan pokmas hingga swasta.

Setelah menetapkan tersangka ini, Penyidik ​​KPK melakukan penggeledahan di ruangan Biro Kesra Sekdaprov Jatim. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik ​​KPK membawa satu koper berwarna merah. (frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow