KPK Periksa Sejumlah Orang Pokmas Diduga Terkait Kasus Dana Hibah DPRD Jatim
Gresik, (afederasi.com) - Komisi Pemilihan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus korupsi dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur.
Informasi yang dihimpun, penyidik KPK memeriksa belasan Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Gresik. Pemeriksaan berlangsung di Mapolres Gresik, Rabu (21/08/2024).
Diduga ada 18 orang Pokmas yang diperiksa KPK. Mereka berasal dari Pokmas Kecamatan Sangkapura dan Pokmas Kecamatan Tambak Bawean Gresik
Pemeriksaan berlangsung tertutup dengan penjagaan ketat aparat kepolisian. Tak semua orang diperbolehkan keluar masuk ruangan.
Kasi Humas Polres Gresik Iptu Wiwit Mariyanto membenarkan bahwa kedatangan KPK ke Polres Gresik untuk melakukan pemeriksaan kasus korupsi.
"Kamis hanya meminjami tempat saja," katanya.
Diketahui, sebelumnya, Penyidik KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus korupsi dana hibah pokir DPRD Jatim mulai pimpinan DPRD Jatim dan pokmas hingga swasta.
Setelah menetapkan tersangka ini, Penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruangan Biro Kesra Sekdaprov Jatim. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK membawa satu koper berwarna merah. (frd)
What's Your Reaction?


