Komisi II DPRD Trenggalek Kembali Gelar Rapat Bersama OPD, Bahas KUA-PPAS Perubahan 2023

Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek kembali menggelar rapat kerja, terkait pembahasan KUA-PPAS perubahan anggaran tahun 2023 kali ini mengundang Dinas Pertanian dan Pangan,

10 Aug 2023 - 17:28
Komisi II DPRD Trenggalek Kembali Gelar Rapat Bersama OPD, Bahas KUA-PPAS Perubahan 2023
Pelaksanaan rapat Komisi II DPRD Trenggalek (suparni/afederasi.com)

Trenggalek, (afederasi.com) - Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek kembali menggelar rapat kerja, terkait pembahasan KUA-PPAS perubahan anggaran tahun 2023 kali ini mengundang Dinas Pertanian dan Pangan, Kamis (10/8/2023).

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Mugianto usai rapat mengatakan, rapat hari ini menyelesaikan KUA dengan mitra khususnya di Dinas Pertanian dan Pangan.

" Disitu kami melihat kebijakan umum platform anggaran sementara di dinas tersebut masih belum ada keseriusan Pemda dalam hal mengentaskan angka kemiskinan ekstrim," ungkapnya.

Hal itu dikarenakan lanjut Mugianto, kalau dilihat dari PPASnya yang ada di Dinas Pertanian dan Pangan itu di anggarkan Rp200 juta.

" Kalau dilihat dari sisi anggaran, Rp 200 juta itu tatkala kita melihat jumlah penduduk miskin ekstrim di Trenggalek sekitar 4 ribu KK, secara umum di mitra kami dinas pertanian, peternakan, perikanan dan Komindag itu belum menunjukan bahwa ada dukungan keseriusan Pemda dalam hal penurunan angka kemiskinan itu sendiri," terangnya.

Seperti cantoh masih kata Mugianto, di Dinas Pertanian tadi ada rencana program untuk menurunkan kemiskinan itu KK yang terdaftar di kemiskinan ekstrim akan dikasih bantuan cara penanaman ubi jalar dengan model karung.

Program tersebut dilakukan, karena penduduk miskin ekstrim Trenggalek itu di indikasikan tidak punya lahan pertanian. Dengan program ini bisa membatu mereka.

" Maka dari itu ini juga perlu suporting anggaran yang cukup, kalau hanya Rp 200 juta hanya mampu berapa orang menurut kami itu masih kecil. Kemudian kemari juga di Dinas Perternakan hanya Rp 100 juta untuk bantuan ternak terhadap penduduk miskin ekstrim," jelasnya.

Menurut Mugianto, kalu hanya Rp 100 juta jika dibelikan kambing itu diperkirakan hanya dapat 50 ekor. Artinya hanya 50 KK yang dapat bantuan.

Padahal jumlah kemiskinan ekstrim di Trenggalek itu ada 40 ribu KK otomatis belum bisa menjawab dari OPD mitra tantangan untuk menurunkan angka kemiskinan yang rencananya di 2024 nanti nol kemiskinan.

" Oleh karena itu perlu dukungan atau suport anggaran yang cukup, sehingga nol kemiskinan bisa berhasil," pungkasnya.(pb/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow