Komisi II DPRD Soroti Bantuan Penggilingan Padi yang Dinilai Kurang Tepat Sasaran
Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek soroti Dinas Pertanian terkait bantuan penggilingan padi di Desa Tangkil, Kecamatan Panggul

Trenggalek, (afederasi.com) - Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek soroti Dinas Pertanian terkait bantuan penggilingan padi di Desa Tangkil, Kecamatan Panggul yang dinilai kurang tepat sasaran.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto usai menggelar rapat kerja bersama Dinas Pertanian dan Pangan dengan agenda pembahasan KUA-PPAS perubahan anggaran tahun 2023, Kamis (10/8/2023).
Menurutnya, dalam rapat tadi pihaknya telah mengklarifikasi detail karena ada Gapoktan di Desa Tangkil dibantu peralatan penggilingan padi. Sedangkan di desa tersebut, tidak ada petani produksi padi.
" Nah yang menjadi pertanyaan saya, kenapa di desa itu yang justru mendapatkan bantuan dan alokasi titik anggaran bantuan alat dan lain," ungkap Mugianto.
Tadi lanjut Mugianto, sempat terjawab bahwa itu dana DAK kemudian sudah di ikuti oleh Kementerian.
" Dalam hal ini kami tadi juga klarifikasi, bukankan dana yang dari pusat itu juga usulan dari bawah. Logikanya kan mesti usulan dari bawah. Terkait hal ini yang saya tangkap hanya keinginan bukan kebutuhan kalau melihat itu," terangnya.
Karena masih kata Mugianto, di Desa Tangkil sendiri bukan produksi penghasil padi, namun ada Gapoktan yang mendirikan penggilingan padi.
Disisi lain biaya mereka juga akan lebih tinggi, karena jauh dari petani-petani penghasil padi. Otomatis hasil penggilingan tatkala mau dijual beras ongkosnya juga lebih mahal.
" Mereka itu menentukan titik salah. Mestinya menurut kami itu harusnya di dearah-daerah pertanian yang betul-betul hasil produk padinya itu besar. Disitulah yang harus di dirikan Gapoktan yang membuat koperasi tentang penggilingan padi," imbuhnya.
Terkait hal itu tambah Mugianto, cara itu salah besar. Karena untuk menentukan titik lokasi bantuan itu juga sangat salah. Karena apa, disitu ada pendampingan dari dinas pertanian di kecamatan. Mestinya mereka itu mengiventarisasi daerah-daerah mana yang pantut dibantu alat untuk itu.
" Tentunya bantuan itu ya di tempat-tempat penghasil padi yang besar. Misal di Kecamatan Panggul itu di Desa Manggis, Bodak, Sawahan dan Mbarang itu bisa tiga kali setahun. Mungkin kalau disitu masih masuk akal," pungkasnya.(pb/dn)
What's Your Reaction?






